Trandsatu | Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memaparkan Program 100 Hari Kerjanya dalam Kabinet Merah Putih dalam sebuah rapat kerja dengan Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI, yang berlangsung di Gedung Nusantara II pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Dalam kesempatan ini, terdapat sembilan program kerja yang menjadi fokus utama untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan di Indonesia.
Program-program tersebut mendapatkan sambutan positif dari Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI.
Ketua Komisi II, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menekankan komitmen mereka untuk menjadi bagian dari solusi isu-isu pertanahan. Ia menyatakan, “Jika ada hambatan di level regulasi, kami siap untuk mempercepat proses legislasi.”
Ia juga menegaskan bahwa target penyelesaian masalah dalam waktu 100 hari menunjukkan keseriusan mereka. “Kami siap berdiskusi dan mengambil keputusan bersama,” tambahnya.
Ia mengingatkan bahwa penyelesaian masalah pertanahan tidak dapat dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN saja, melainkan harus melibatkan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Muhammad Rifqinizamy juga menekankan pentingnya penegakan hukum di bidang pertanahan sebagai isu kedaulatan nasional.
“Kemampuan negara untuk menegakkan hukum pertanahan harus tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Wakil Ketua Komisi II, Bahtra, memberikan dukungannya, khususnya terkait program penertiban Hak Guna Usaha (HGU). Ia mengapresiasi langkah-langkah yang diambil Menteri Nusron, yang dianggap selaras dengan visi Prabowo-Gibran. Bahtra berharap program ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Kami harap lahan-lahan HGU dapat meningkatkan produktivitasnya, sehingga dapat berkontribusi pada target pertumbuhan ekonomi pemerintah,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh para pejabat tinggi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Rapat ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi II lainnya, seperti Aria Bima, Dede Yusuf, Zulfikar Arse Sadikin, dan beberapa anggota lainnya.