Doc,TrandSatu ,Poto ,Ketua Komisi D DPRD Ciamis Kaperwil Bandung Jabar
TrandSatu I Kunjungan Kerja Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis ke Dinas Pendidikan Korwil Sindangkasih Kabupaten Ciamis, kunjungan kerja DPRD Ciamis tersebut dalam Sosialisasi tentang penyelenggara pendidikan no 13 tahun 2022, kegiatan tersebut bertempat di Aula Korwil Pendidikan Sindangkasih pada Selasa (7/1/2025)
Ketua Komisi D DPRD Ciamis H. Zaenal Arifin usai pertemuan mengatakan, kegiatan tersebut dalam mensosialisasi Pendidikan yaitu, terkait peran Guru/Pendidik agar memahami Perda No 13 Tahun 2022 ,”katanya.
Dalam Perda No 13 menyebutkan, Tentang Peraturan Pendidikan ,sehingga paran guru /pendidik dapat memahami kontek untuk mengembangkan pendidikan khususnya pendidikan yang ada di Kabupaten Ciamis ,”ujarnya.
“Dalam mengembangkan mutu Pendidikan kata ,dia” sumber daya manusia juga perlu lebih potensi didalam mengembangkan dunia pendidikan.” tutur Zaenal.
Lebih lanjut Ketua Komisi D ,DPRD Kabupaten Ciamis , menambahkan ,kenapa kami lakukan seperti ini supaya mereka paham tentang regulasi-regulasi yang berhubungan dengan penyelenggaraan pendidikan , termasuk Kurikulum Merdeka dan Perlindungan terhadap guru/pendidik tandasnya.
Kegiatan kunjungan kerja Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis di Korwil Pendidikan Sindangkasih dihadiri dari ,Kabid Pendidikan Ciamis,Korwil Pendidikan Sindangkasih, beserta jajaran, perwakilan para guru/pendidik dari empat Kecamatan ,Cihaurbeuti,Sindangkasih Cikoneng & Sadananya.
(Lili Romli)