Home / Berita / Politik

Sabtu, 9 November 2024 - 08:20 WIB

4.522 Anggota KPPS Dilantik : dalam menjaga kemurnian suara pemilihan

TrandSatu I 4.522 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Cilegon dilantik, Kamis (7/11). KPPS tersebut tersebar di 8 kecamatan, 43 kelurahan, dan akan bertugas di 646 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pelantikan ini dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing wilayah.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, Nunung Nurjanah, mengingatkan agar seluruh anggota KPPS yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan profesional sesuai peraturan yang berlaku.

“Tugas KPPS sangat penting, mereka adalah garda terdepan dalam menjaga kemurnian suara pemilih. Kami berharap mereka bekerja dengan prinsip mandiri, jujur, adil, tertib, dan transparan, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses Pemilu,” kata Nurjanah.

Baca Juga  GEMARAKSI Banten Desak Kemenag Usut Tuntas Dugaan Korupsi di IAIN Langsa

Dikatakan Nurjanah, sebagai bagian dari persiapan, seluruh anggota KPPS akan mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh PPS dan didampingi oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pelaksanaan Bimtek ini, kata dia untuk memastikan kesiapan KPPS dalam mengemban tugas di TPS pada Pilkada yang digelar Rabu, 27 November 2024.

“KPPS adalah ujung tombak dalam Pemilu, menjaga hak suara masyarakat tetap terjaga. Kami sangat berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan prinsip yang akuntabel dan profesional,” harapnya.

Dengan dilantiknya ribuan anggota KPPS ini, diharapkan seluruh proses Pilkada dapat berjalan lancar dan aman, sehingga hasil pemungutan suara di Kota Cilegon dapat dipercaya dan mewakili keinginan masyarakat.

Baca Juga  K2PSC Cilegon: Komite Pemuda Berkomitmen untuk Pembangunan

“Dalam pemilihan nanti, KPPS memiliki sejumlah tugas utama yaitu mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS. Menyerahkan DPT kepada saksi peserta pemilu yang hadir dan pengawas TPS. Melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Membuat berita acara dan sertifikat hasil pemungutan suara dan menyampaikan surat pemberitahuan kepada pemilih agar menggunakan hak pilihnya di TPS,” tandas Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas & SDM) pada KPU Kota Cilegon ini.

(*/red)

Share :

Baca Juga

Berita

Jelang Libur Nataru, ASDP Imbau Pengguna Jasa Kapal Ferry Waspadai Cuaca Ekstrem

Politik

Gus Miftah Mundur, Hormati Perasaan Istri
Nusron Wahid Alokasikan 79 Ribu Hektare Tanah

Berita

Nusron Wahid Alokasikan 79 Ribu Hektare Tanah untuk Pembangunan Tiga Juta Rumah

Berita

Sebanyak 1.996 Pelamar PPPK Tahap Pertama Lolos, Ini kata PJ Bupati Ciamis

Berita

Edukasi Literasi Digital Tangerang Gemilang Books Fair 2024 Sukses Menginspirasi Penerapan Detoksifikasi Kecanduan Digital

Berita

Ekonomi Biru Untuk Indonesia Baru: Disnakkan Ciamis Gelar Makan Es Krim Bersama di Hari Harkannas

Berita

Gandeng Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, PWI Banten Gelar Literasi Media dan Banten Journalist Training Camp

Edukasi

Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Terpilih Fokus Pendidikan