Home / Berita

Kamis, 31 Oktober 2024 - 10:06 WIB

537 Perusahaan Kelapa Sawit Tanpa HGU, Menteri Nusron Siap Berikan Sanksi

Trandsatu | Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa terdapat 537 perusahaan kelapa sawit yang beroperasi dengan Izin Usaha Perkebunan (IUP) tanpa memiliki Hak Guna Usaha (HGU). Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja perdana dengan Komisi II DPR RI pada Rabu (30/10/2024).

“Ini merupakan masalah serius yang harus ditangani. Sanksi utama yang akan diterapkan adalah denda pajak. Besarannya sedang dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” ujar Nusron. Ia menegaskan bahwa proses pengajuan pendaftaran dan penerbitan HGU untuk perusahaan-perusahaan tersebut akan ditahan sementara.

Baca Juga  Salmafina Sunan Rayakan Ulang Tahun ke-25, Kehadiran Pria Menarik Perhatian

Menteri Nusron menambahkan, “Keberadaan perusahaan yang beroperasi tanpa izin mencerminkan ketidakpatuhan terhadap regulasi. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada pelanggaran yang dibiarkan.”

Berdasarkan data dari tahun 2016 hingga Oktober 2024, total lahan yang terlibat mencapai 2,5 juta hektare. Ia juga menegaskan bahwa membayar denda tidak menjamin otomatisnya penerbitan HGU. “Keputusan final akan tergantung pada itikad baik perusahaan dan sikap pemerintah,” jelasnya.

Baca Juga  Sebagai Alumni SMA Taruna Nusantara,AHY Berikan Motivasi

Nusron menekankan pentingnya kepatuhan terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi pada 27 Oktober 2016 yang menyatakan bahwa perusahaan harus memiliki IUP dan HGU untuk menanam kelapa sawit. “Ini langkah penting untuk memastikan bahwa semua pihak mematuhi regulasi yang ada,” pungkasnya.

Rapat kerja ini dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta pejabat tinggi lainnya. Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, juga hadir bersama sejumlah anggota DPR lainnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Anggota DPR RI Komisi XIII Tinjau Lapas Kelas IIA Cilegon, Bahas Pendidikan dan Over Kapasitas

Berita

Implementasi Gerakan Bersama Cegah Stunting Bersama DPPKBP3A Ciamis

Berita

Program Makan Bergizi Gratis di Ciamis Mulai Dari Banjarsari

Berita

Audiensi Apdesi Ciamis DPRD Kritik Tajam Dugaan Pelanggaran KTR

Berita

Warga Masyarakat Desa Singa Jaya Antusias Ikuti Pengajian Rutin Bulanan

Berita

Pemkab Lebak Terima 14 Sertifikat Tanah Wakaf, Jamin Keamanan Rumah Ibadah

Berita

Komunitas Tembang Ciamis KTC Gelar Lomba Lagu Lawas

Berita

Kenapa Karang Taruna Se Kabupaten Serang Tak Mengakui Bahrul Ulum Sebagai Pimpinanya, Ini Alasanya