AHY Selamatkan Kerugian Negara, Kasus Tindak Pidana Pertanahan di Bekasi Capai Rp183 Miliar

Rabu, 16 Oktober 2024 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trandsatu | Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengumumkan dua kasus tindak pidana pertanahan yang terjadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang sangat meresahkan masyarakat.

Dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi pada Selasa, 15 Oktober 2024, Menteri AHY menyampaikan bahwa total potensi kerugian yang berhasil diselamatkan mencapai Rp183.563.890.260.

Kasus pertama melibatkan lima tersangka yang menggunakan modus pemalsuan akta jual beli, dengan kerugian yang diselamatkan mencapai Rp4.072.000.000.

Sementara itu, kasus kedua melibatkan dua tersangka yang melakukan pemalsuan sertifikat. Dari laporan 37 korban dan 39 sertifikat hak milik, kerugian yang diselamatkan terdiri dari Rp3.900.000.000 untuk _riil lost_, Rp1.608.287.850 untuk _fiscal lost_, dan Rp173.983.602.410 untuk _potential lost_ terkait proyek Tol Cibitung-Cilincing. Total kerugian yang berhasil diselamatkan dalam kasus ini mencapai Rp179.491.890.260.

Keberhasilan pengungkapan kedua kasus ini adalah hasil kerja sama tim Satgas Anti-Mafia Tanah, serta sinergi antara Kementerian ATR/BPN, kepolisian, kejaksaan, dan pemerintah daerah.

Baca Juga  Perjuangan Siti Rogayati Lawan Stunting

Wakil Kepala Polda Metro Jaya, Brigjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat, khususnya Polres Metro Bekasi dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi.

Dalam konferensi pers tersebut, hadir pula pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, Ketua Satgas Anti-Mafia Tanah, serta pimpinan kepolisian dan kejaksaan setempat, menunjukkan komitmen bersama dalam memberantas kejahatan pertanahan.

Berita Terkait

Pemkab Lampung Selatan Peringati Hari Kartini dengan Apel Khidmat
Kompolnas RI Dorong Penyamaan Persepsi untuk Tekan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
DPRD Cilegon Bentuk Pansus Raperda Anti Narkotika
Lampung Selatan Siap Dukung Swasembada Pangan Nasional
Warga Rawa Arum Gelar Gotong Royong Bersihkan Eceng Gondok di Situ Arum
Banjir Rendam Permukiman di Kalianda, Warga Dievakuasi di Tengah Hujan Deras
Lampung Selatan Buka Peluang Investasi Lewat Audiensi PSMTI
“Gempur Sampah” di Teluknaga, Warga dan Pemerintah Bersatu Bersihkan Lingkungan
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 09:30 WIB

Pemkab Lampung Selatan Peringati Hari Kartini dengan Apel Khidmat

Senin, 21 April 2025 - 19:05 WIB

Kompolnas RI Dorong Penyamaan Persepsi untuk Tekan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Senin, 21 April 2025 - 15:07 WIB

DPRD Cilegon Bentuk Pansus Raperda Anti Narkotika

Senin, 21 April 2025 - 09:16 WIB

Lampung Selatan Siap Dukung Swasembada Pangan Nasional

Minggu, 20 April 2025 - 11:22 WIB

Warga Rawa Arum Gelar Gotong Royong Bersihkan Eceng Gondok di Situ Arum

Minggu, 20 April 2025 - 07:28 WIB

Banjir Rendam Permukiman di Kalianda, Warga Dievakuasi di Tengah Hujan Deras

Sabtu, 19 April 2025 - 22:59 WIB

Lampung Selatan Buka Peluang Investasi Lewat Audiensi PSMTI

Sabtu, 19 April 2025 - 20:16 WIB

“Gempur Sampah” di Teluknaga, Warga dan Pemerintah Bersatu Bersihkan Lingkungan

Berita Terbaru

Teknologi

BPPRD Lamsel Permudah Pembayaran PBB Lewat Aplikasi Digital

Kamis, 24 Apr 2025 - 00:56 WIB

Ekonomi

ASDP Perpanjang Sewa Lahan Terminal Merak

Rabu, 23 Apr 2025 - 12:46 WIB

Gaya Hidup

Serukan Aksi Bersih Lingkungan Cegah DBD

Rabu, 23 Apr 2025 - 08:28 WIB