Anak Tewas Terlindas di Jalan Raya Pakuhaji

- Publisher

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TrandSatu | seorang Anak Tewas terlindas dalam sebuah kecelakaan tragis Pada Sabtu (24/8/2024) pagi, mengguncang kedamaian Jalan Raya Pakuhaji, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Diketahui seorang Anak tewas terlindas berusia tiga tahun, Arjuna Ghuanteng, dalam peristiwa naas ini.

Menurut keterangan Ipda Junaedi, Kanit Lantas Polsek Sepatan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 07.40 WIB.

ADVERTISEMENT

 width=

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itu, Ilman Sadewa bersama Arjuna Ghuanteng sedang melaju dari arah Pakuhaji menuju Sepatan. Saat hendak mendahului kendaraan di depannya, sangkar burung yang dibawa Ilman Sadewa menyenggol kendaraan lain di sebelahnya. Akibatnya, sepeda motor oleng ke kanan dan menabrak truk pasir yang melintas dari arah Sepatan,” ungkapnya.

Baca Juga  Menteri ATR/BPN Hadiri Peringatan HUT ke-79 TNI di Monas

Ilman Sadewa (31) yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi A 3979 ZG bersama sang anak, Arjuna Ghuanteng, dikonfirmasi meninggal dunia di tempat kejadian.

Baca Juga  Mengupas Jalan Perjuangan Herman Fernandez Dari Banten

Sementara itu, Mohammad Hilman (37), sopir truk pasir dengan nomor polisi B 9054 NYV, segera menghentikan kendaraannya setelah kejadian.

Insiden ini telah dilimpahkan kepada Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami sudah memastikan bahwa Ilman Sadewa dan Arjuna Ghuanteng langsung dibawa ke RSUD Pakuhaji untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Ipda Junaedi.

Dikutip dari Tangerangexpress

Berita Terkait

Usulan Tambahan Anggaran Rp3,63 Triliun ATR/BPN untuk PTSL 2026
Pemulihan Tesso Nilo: 400 SHM Dievaluasi Pemerintah
Wamen ATR Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM Lewat Kolaborasi Multipihak
Gema Muharram 1447 H,kp.Sentul RT 03/RW 03 Curug Kulon Adakan santunan anak yatim Tahunan.
Kementerian ATR/BPN Tegaskan: Tidak Ada Dasar Hukum untuk Menjual Pulau di Indonesia
KRAKATAU POSCO Raih Penghargaan PROPER Hijau, Bukti Nyata Industri Baja Ramah Lingkungan
Bupati Tangerang Sambut FRJ-RI, Komitmen Bangun Komunikasi Publik yang Transparan
Menteri ATR/BPN Tegaskan Kepemilikan Pulau Hanya untuk WNI, Bukan Asing
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 06:43 WIB

Usulan Tambahan Anggaran Rp3,63 Triliun ATR/BPN untuk PTSL 2026

Kamis, 10 Juli 2025 - 06:30 WIB

Pemulihan Tesso Nilo: 400 SHM Dievaluasi Pemerintah

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:12 WIB

Wamen ATR Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM Lewat Kolaborasi Multipihak

Senin, 7 Juli 2025 - 15:16 WIB

Gema Muharram 1447 H,kp.Sentul RT 03/RW 03 Curug Kulon Adakan santunan anak yatim Tahunan.

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:16 WIB

Kementerian ATR/BPN Tegaskan: Tidak Ada Dasar Hukum untuk Menjual Pulau di Indonesia

Rabu, 2 Juli 2025 - 09:24 WIB

KRAKATAU POSCO Raih Penghargaan PROPER Hijau, Bukti Nyata Industri Baja Ramah Lingkungan

Rabu, 2 Juli 2025 - 08:46 WIB

Bupati Tangerang Sambut FRJ-RI, Komitmen Bangun Komunikasi Publik yang Transparan

Selasa, 1 Juli 2025 - 23:13 WIB

Menteri ATR/BPN Tegaskan Kepemilikan Pulau Hanya untuk WNI, Bukan Asing

Berita Terbaru

Berita

Pemulihan Tesso Nilo: 400 SHM Dievaluasi Pemerintah

Kamis, 10 Jul 2025 - 06:30 WIB