Home / Berita

Senin, 11 November 2024 - 12:09 WIB

ATR/BPN Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Penyediaan Lahan

Trandsatu | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam menyediakan tanah untuk pembangunan.

Komitmen ini disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam sambutannya pada acara Program 3 Juta Rumah, yang bertajuk “Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat”, yang diselenggarakan pada Jumat (08/11/2024) di Menara Bank Tabungan Negara, Jakarta.

Menurut Menteri Nusron, dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap pembangunan 3 juta rumah dimulai dengan penyediaan lahan. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi sekitar 1,3 juta hektare tanah yang berpotensi menjadi tanah idle (tanah terlantar).

Namun, tanah tersebut tidak dapat digunakan sepenuhnya untuk perumahan, mengingat beberapa lahan juga dibutuhkan untuk program transmigrasi, serta untuk pertanian, seperti yang disampaikan oleh Menteri Transmigrasi dan Menteri Pertanian.

Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron juga menjelaskan bahwa ATR/BPN telah melakukan identifikasi terhadap tanah yang tidak produktif atau terlantar, yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program pembangunan. Menurutnya, tanah yang dianggap telantar harus memenuhi beberapa persyaratan, salah satunya adalah sudah lebih dari dua tahun setelah masa hak guna bangunannya (HGB) berakhir tanpa ada upaya pengurusan atau pembayaran pajak.

Baca Juga  ATR/BPN Kerja Sama dengan JICA Tingkatkan Pengelolaan Pertanahan

Untuk mempercepat prosesnya, Kementerian ATR/BPN tengah menyusun peraturan baru yang memungkinkan penetapan tanah telantar dilakukan dalam waktu enam bulan setelah habisnya status Hak Guna Usaha (HGU).

Mengenai kebijakan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), Menteri Nusron menekankan pentingnya menjaga keberadaan lahan sawah di Pulau Jawa. Ia menjelaskan, meskipun ada potensi tanah untuk pembangunan perumahan, perlu dilakukan pengecekan terhadap unsur tata ruang agar tidak mengorbankan lahan pertanian yang berfungsi untuk ketahanan pangan.

Jika lahan yang akan digunakan untuk pembangunan perumahan termasuk dalam kategori LSD, pihak pengembang diwajibkan untuk mengganti lahan sawah yang hilang dengan membuka sawah baru di lokasi lain.

Baca Juga  Rapat Perdana Kementerian ATR/BPN, Memperkuat Sinergi dan Kolaborasi

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, dalam acara tersebut juga mengajak berbagai pihak untuk bekerja sama mendukung kelancaran Program 3 Juta Rumah.

Ia menambahkan bahwa salah satu sumber lahan yang potensial untuk program ini adalah tanah idle atau eks-HGU dan HGB yang dimiliki oleh Kementerian ATR/BPN.

“Dalam dua minggu terakhir, saya sudah bertemu dengan Jaksa Agung dan Menteri Nusron untuk membahas penyediaan lahan, dan kami berharap ada kerjasama yang solid agar program ini dapat berjalan sesuai target,” ujar Menteri Maruarar.

Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Aria Indra Purnama, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, serta Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu.

Share :

Baca Juga

Berita

Jelang Libur Nataru, ASDP Imbau Pengguna Jasa Kapal Ferry Waspadai Cuaca Ekstrem
Nusron Wahid Alokasikan 79 Ribu Hektare Tanah

Berita

Nusron Wahid Alokasikan 79 Ribu Hektare Tanah untuk Pembangunan Tiga Juta Rumah

Berita

Sebanyak 1.996 Pelamar PPPK Tahap Pertama Lolos, Ini kata PJ Bupati Ciamis

Berita

Edukasi Literasi Digital Tangerang Gemilang Books Fair 2024 Sukses Menginspirasi Penerapan Detoksifikasi Kecanduan Digital

Berita

Ekonomi Biru Untuk Indonesia Baru: Disnakkan Ciamis Gelar Makan Es Krim Bersama di Hari Harkannas

Berita

Gandeng Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, PWI Banten Gelar Literasi Media dan Banten Journalist Training Camp

Berita

Rekaputalasi Pilkada 2024: Herdiat- Yana Menang Telak di Ciamis

Berita

DEMA Telah Berhasil Gelar Acara UIN Banten Festival