ATR/BPN Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

- Publisher

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trandsatu | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang tercantum dalam Laporan Hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tahun 2024.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan baik.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyatakan kesiapannya untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi yang diberikan BPK RI.

ADVERTISEMENT

 width=

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rekomendasi ini kami anggap sebagai data dan informasi penting untuk memperbaiki dan membangun organisasi Kementerian ATR/BPN,” ujar Nusron Wahid melalui pernyataan yang disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan.

Baca Juga  Pembinaaan Satkamling di Gunungsari Sadananya Soroti Judol

Dalu menambahkan, untuk memastikan pelaksanaan rekomendasi tersebut berjalan optimal, Menteri ATR/Kepala BPN telah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Inspektur Wilayah II, Dwi Budi Martono. Tim ini bertugas menyusun strategi penyelesaian rekomendasi serta menyiapkan data pendukung yang diperlukan. Dalu juga menegaskan pentingnya komitmen seluruh Satuan Kerja baik di pusat maupun daerah untuk menyediakan waktu dan sumber daya guna mencapai hasil yang maksimal.

 

“Setiap Satuan Kerja harus terlibat penuh dalam proses ini agar hasil yang diinginkan dapat tercapai,” tambah Dalu.

Baca Juga  Menko AHY Apresiasi ATR/BPN atas Kepastian Hukum Lahan bagi Transmigran

 

Sementara itu, Dwi Budi Martono mengungkapkan bahwa rekomendasi BPK bagi Kementerian ATR/BPN mencakup berbagai klaster, seperti pengembalian barang kepada negara, perbaikan fisik barang dan jasa, serta peningkatan kelengkapan administrasi. “Rekomendasi tersebut akan dipantau langsung oleh Menteri, dan setiap bulannya, beliau akan meminta perkembangan penyelesaiannya,” ujarnya.

Dwi menekankan bahwa keterlibatan aktif dari pimpinan tertinggi kementerian ini merupakan hal yang sangat penting dan belum pernah terjadi sebelumnya.

Kementerian ATR/BPN juga akan terus berupaya menjalin komunikasi yang lebih intensif dengan BPK RI dalam rangka memastikan proses penyelesaian rekomendasi berjalan sesuai dengan prosedur dan tuntas.

Berita Terkait

Usulan Tambahan Anggaran Rp3,63 Triliun ATR/BPN untuk PTSL 2026
Pemulihan Tesso Nilo: 400 SHM Dievaluasi Pemerintah
Wamen ATR Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM Lewat Kolaborasi Multipihak
Gema Muharram 1447 H,kp.Sentul RT 03/RW 03 Curug Kulon Adakan santunan anak yatim Tahunan.
Kementerian ATR/BPN Tegaskan: Tidak Ada Dasar Hukum untuk Menjual Pulau di Indonesia
KRAKATAU POSCO Raih Penghargaan PROPER Hijau, Bukti Nyata Industri Baja Ramah Lingkungan
Bupati Tangerang Sambut FRJ-RI, Komitmen Bangun Komunikasi Publik yang Transparan
Menteri ATR/BPN Tegaskan Kepemilikan Pulau Hanya untuk WNI, Bukan Asing
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 06:43 WIB

Usulan Tambahan Anggaran Rp3,63 Triliun ATR/BPN untuk PTSL 2026

Kamis, 10 Juli 2025 - 06:30 WIB

Pemulihan Tesso Nilo: 400 SHM Dievaluasi Pemerintah

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:12 WIB

Wamen ATR Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM Lewat Kolaborasi Multipihak

Senin, 7 Juli 2025 - 15:16 WIB

Gema Muharram 1447 H,kp.Sentul RT 03/RW 03 Curug Kulon Adakan santunan anak yatim Tahunan.

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:16 WIB

Kementerian ATR/BPN Tegaskan: Tidak Ada Dasar Hukum untuk Menjual Pulau di Indonesia

Rabu, 2 Juli 2025 - 09:24 WIB

KRAKATAU POSCO Raih Penghargaan PROPER Hijau, Bukti Nyata Industri Baja Ramah Lingkungan

Rabu, 2 Juli 2025 - 08:46 WIB

Bupati Tangerang Sambut FRJ-RI, Komitmen Bangun Komunikasi Publik yang Transparan

Selasa, 1 Juli 2025 - 23:13 WIB

Menteri ATR/BPN Tegaskan Kepemilikan Pulau Hanya untuk WNI, Bukan Asing

Berita Terbaru

Berita

Pemulihan Tesso Nilo: 400 SHM Dievaluasi Pemerintah

Kamis, 10 Jul 2025 - 06:30 WIB