Trandsatu | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang tercantum dalam Laporan Hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tahun 2024.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan baik.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyatakan kesiapannya untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi yang diberikan BPK RI.
“Rekomendasi ini kami anggap sebagai data dan informasi penting untuk memperbaiki dan membangun organisasi Kementerian ATR/BPN,” ujar Nusron Wahid melalui pernyataan yang disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan.
Dalu menambahkan, untuk memastikan pelaksanaan rekomendasi tersebut berjalan optimal, Menteri ATR/Kepala BPN telah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Inspektur Wilayah II, Dwi Budi Martono. Tim ini bertugas menyusun strategi penyelesaian rekomendasi serta menyiapkan data pendukung yang diperlukan. Dalu juga menegaskan pentingnya komitmen seluruh Satuan Kerja baik di pusat maupun daerah untuk menyediakan waktu dan sumber daya guna mencapai hasil yang maksimal.
“Setiap Satuan Kerja harus terlibat penuh dalam proses ini agar hasil yang diinginkan dapat tercapai,” tambah Dalu.
Sementara itu, Dwi Budi Martono mengungkapkan bahwa rekomendasi BPK bagi Kementerian ATR/BPN mencakup berbagai klaster, seperti pengembalian barang kepada negara, perbaikan fisik barang dan jasa, serta peningkatan kelengkapan administrasi. “Rekomendasi tersebut akan dipantau langsung oleh Menteri, dan setiap bulannya, beliau akan meminta perkembangan penyelesaiannya,” ujarnya.
Dwi menekankan bahwa keterlibatan aktif dari pimpinan tertinggi kementerian ini merupakan hal yang sangat penting dan belum pernah terjadi sebelumnya.
Kementerian ATR/BPN juga akan terus berupaya menjalin komunikasi yang lebih intensif dengan BPK RI dalam rangka memastikan proses penyelesaian rekomendasi berjalan sesuai dengan prosedur dan tuntas.