TrandSatu | Atta Halilintar, dalam dunia media sosial yang begitu dinamis, isu-isu sensasional seringkali memanipulasi fakta demi mengejar popularitas. Baru-baru ini, fenomena tersebut tampaknya menimpa salah satu tokoh terkenal Indonesia, Atta Halilintar.
Kontroversi terbaru yang melibatkan Atta Halilintar adalah dugaan fitnah yang beredar luas mengenai kehidupan pribadinya.
Pada 4 September 2024, Atta Halilintar melayangkan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2726/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Awal Mula Dugaan Pencemaran Nama Baik Atta Halilintar
Laporan yang diajukan oleh Atta Halilintar berfokus pada dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh akun TikTok bernama @Wanda_Omar.
Dalam unggahan yang viral tersebut, terdapat tulisan yang mengklaim bahwa Atta Halilintar pernah menikah siri dengan Ria Ricis sebelum resmi menikahi Aurel Hermansyah.
Peristiwa ini memicu reaksi cepat dari pihak berwenang, dengan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa saat ini penyidik dari Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan tengah melakukan penyelidikan dan mendalami kasus tersebut.
Atta Halilintar menuduh bahwa informasi yang beredar adalah bentuk pencemaran nama baik yang berdampak pada kehidupan pribadinya.
Pasal yang digunakan dalam laporan ini adalah Pasal 27 A Jo 45 (4) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang mengatur tentang tindakan pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Kombes Ade Ary menjelaskan bahwa penyidik akan segera memanggil korban dan saksi untuk memberikan keterangan terkait laporan tersebut. Namun, jadwal pasti pemeriksaan masih belum diungkapkan.
Dalam pernyataannya, Atta Halilintar menegaskan bahwa isu-isu yang beredar tentang perceraian dari Aurel Hermansyah dan pernikahan siri dengan Ria Ricis sama sekali tidak benar.
Atta merasa sangat terganggu oleh berita-berita yang beredar, terutama karena banyak pihak yang menghubungi dirinya dan bertanya tentang kebenaran rumor tersebut.
Tidak hanya keluarga dan teman-teman, tetapi juga berbagai pihak, termasuk brand-brand, turut memperdebatkan isu yang merugikan nama baiknya.
Atta menyebutkan bahwa berita-berita yang beredar seolah-olah merupakan upaya beberapa oknum untuk meraih view yang banyak dengan cerita yang tidak sesuai dengan kenyataan.
Dengan nada tegas, Atta menegaskan bahwa isu-isu tersebut telah merusak kehidupan pribadi dan pekerjaannya.
Kehidupan pribadi seorang publik figur sering kali menjadi sorotan, dan berita-berita yang tidak benar dapat memberikan dampak signifikan baik secara emosional maupun profesional.
Dalam kasus pencemaran nama baik yang dilakukan melalui media sosial tidak hanya mempengaruhi reputasinya tetapi juga mengganggu interaksi pribadinya dengan keluarga, teman, dan rekan kerja.
Ketidakakuratan informasi seperti ini berpotensi menimbulkan kerugian yang lebih besar, termasuk dampak pada hubungan bisnis dan kredibilitas publik.
Atta Halilintar berharap agar pihak berwenang dapat menangani kasus ini dengan serius dan memberikan keadilan yang sepatutnya.
Ia berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih bijaksana dalam menyebarluaskan informasi, terutama di era digital di mana informasi dapat menyebar dengan sangat cepat.
Penanganan kasus ini juga diharapkan dapat mengurangi kejadian serupa di masa depan dan mendorong kesadaran akan tanggung jawab dalam menggunakan media sosial.