Home / Berita

Selasa, 29 Oktober 2024 - 16:27 WIB

Bawaslu Gelar Media Metting, PWI Cilegon: para jurnalis jaga kode etik

Ketua PWI Kota Cilegon Ahmad Fauji Chan Dalam Sambutan Acara Media Metting Pengawasan Pilkada 2024

Ketua PWI Kota Cilegon Ahmad Fauji Chan Dalam Sambutan Acara Media Metting Pengawasan Pilkada 2024

TrandSatu I Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon mengadakan acara Media Meeting yang digelar di Sari Galuh, Grogol. Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah wartawan yang bertugas di wilayah Cilegon, dengan tujuan mendorong partisipasi media dalam pengawasan berbasis informasi terkait pemilu, terutama dalam rangkaian Pilkada.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Cilegon Ahmad Fauzi chan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas fasilitas yang diberikan Bawaslu bagi para insan media.

“Kami mengapresiasi atas fasilitas yang diberikan Bawaslu bagi para insan media,” ucap Ketua PWI Kota Cilegon Ahmad Fauzi Chan yang akrab di panggil Ican saat memberi sambutan

Dia juga menekankan pentingnya peran media dalam pengawasan Pilkada melalui pemberitaan yang masif dan berkualitas, sekaligus berbasis informasi yang valid.

Baca Juga  Pemkab Tangerang Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis

“Ini penting peran media dalam pengawasan Pilkada melalui pemberitaan yang masif dan berkualitas, sekaligus berbasis informasi yang valid, “ungkapnya

Menurut Ican, Dengan adanya media meeting ini, kita tidak hanya saling mengisi dan berbagi, tetapi juga memastikan informasi yang disampaikan kepada publik lebih akurat dan terpercaya, bukan sekadar katanya saja,” “.tambahnya

Selain itu, Ketua PWI juga mengingatkan para jurnalis untuk mengedepankan kode etik jurnalistik dalam pemberitaan, terutama terkait isu-isu sensitif tentang dugaan pelanggaran pemilu.

“Kode etik harus tetap menjadi patokan. Kita perlu lebih bijak agar produk jurnalistik yang dihasilkan benar-benar relevan dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga  Menteri AHY: Alokasi untuk Lanjutkan Program Reformasi Agraria

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cilegon,
Subiah, menyatakan keterbukaan Bawaslu terhadap media dalam mendukung pengawasan pemilu.

“Kami selalu terbuka dalam hal pemberitaan. Namun, perlu diperhatikan bahwa ada beberapa informasi yang dikecualikan untuk dipublikasikan, terutama yang berkaitan dengan proses penanganan pelanggaran. Informasi ini biasanya akan disampaikan setelah proses penanganannya selesai,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa saat ini Bawaslu Kota Cilegon lebih fokus pada upaya pencegahan pelanggaran pemilu dibandingkan dengan penanganan kasus pelanggaran.

“Kami memperketat pengawasan terutama pada masa kampanye, baik yang dilaporkan ataupun tidak, agar potensi pelanggaran bisa diminimalisir,” tutup Subiah.

(*/red)

Share :

Baca Juga

Berita

Pemerintah Desa Talaga Merenovasi 9 Bedah Rumah Sejahtera Terpadu

Berita

Kapolsek Jawilan Hadiri Acara Penyerahan Kunci Rutilahu Oleh Ormas BPPKB Parakan

Berita

Polisi Kembali Tertibkan Sejumlah Truk Yang Parkir di Bahu Jalan Raya Cikande

Berita

Ormas BPPKB Kabupaten Serang Serah Terima Kunci Bedah Rumah di Saksikan Muspika Kecamatan Jawilan

Berita

Wamen ATR/Waka BPN Serahkan 1.641 Sertifikat Redistribusi Tanah di Majalengka

Berita

Coffe Morning Bersama PWI Cilegon, Dandim 0623/Cilegon Jalin Sinergi

Berita

Kasat Lantas Polresta Tangerang Edukasi Kampanye Keselamatan lalu Lintas

Berita

Penyuluhan Hukum untuk Warga Binaan Lapas Cilegon