Trandsatu | 12 Oktober 2024 – Bawaslu Kota Cilegon mengadakan kegiatan Penguatan Kapasitas Aparatur Pengawas Pemilu di Green Hotel, yang berlangsung selama tiga hari.
Kegiatan ini diikuti oleh 70 peserta dan bertujuan untuk memperkuat pengawasan tahapan kampanye serta menginventarisir potensi pelanggaran pemilihan.
Eneng Nurbaiti, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Cilegon, menjelaskan bahwa kegiatan ini penting agar pengawas di tingkat kecamatan dapat mengidentifikasi permasalahan di wilayah mereka.
“Kami berharap setelah kegiatan ini, para pengawas dapat segera menerapkan ilmu yang didapat sehingga pemilihan kepala daerah berlangsung sesuai ketentuan,” ujarnya.
Bawaslu juga mengimbau kepada pasangan calon, tim kampanye, dan relawan untuk menghindari aktivitas kampanye yang dilarang, termasuk praktik politik uang. Diharapkan, kampanye dapat berjalan aman dan damai.
Selain itu, masyarakat juga diundang untuk berperan aktif.
“Jika ada dugaan pelanggaran seperti politik uang, isu SARA, hoaks, atau kampanye hitam, kami mendorong masyarakat untuk berani menolak dan melaporkannya kepada kami,” tambah Eneng, mengingatkan dengan tagline “Napik Wedos Laporakeun Saos”.
Dengan inisiatif ini, Bawaslu Kota Cilegon berkomitmen untuk memastikan proses pemilu yang bersih dan transparan.