TrandSatu I DPW Inakor Banten menyatakan kesiapan untuk mengawal proses rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon di bawah kepemimpinan Wali Kota Robinsar dan Wakil Wali Kota Fajar Hadi Prabowo. Langkah ini sejalan dengan komitmen Robinsar untuk merombak pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tanpa praktik jual beli jabatan.
Sekertaris DPW Inakor Nasrulloh menegaskan bahwa transparasi dan akutabilitas dalam rotasi mutasi adalah pilihan utama. Ia menekankan bahwa penempatan pejabat harus berbasis kompetensi dan integritas agar tata kelola pemerintahan tetap bersih.
“Jika ada oknum yang melakukan jual beli jabatan, maka DPW Inakor akan membuat laporan kepada pihak berwajib. Ini merupakan langkah preventif agar proses rotasi jabatan berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pengawasan ini bertujuan untuk mengingatkan seluruh pihak bahwa penyalahgunaan wewenang dalam birokrasi tidak boleh dibiarkan.
“Dengan adanya pengawasan dari Inakor, diharapkan tata kelola pemerintahan semakin bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik,” tandasnya
(*/red)