TrandSatu I Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon, melaksanakan penyuluhan narkoba kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu, 21 November 2024.
Kegiatan ini digelar di Masjid Al-Muhajirin Lapas Cilegon sebagai bagian dari Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Yosafat Rizanto, menekankan pentingnya penyuluhan ini untuk membekali WBP dengan pengetahuan yang diperlukan agar mereka dapat berperan positif dalam masyarakat setelah menjalani masa pidana. “Ini adalah langkah nyata kami untuk mendukung pemberantasan narkoba serta memberikan bekal moral dan pengetahuan yang memadai kepada WBP,” ujar Yosafat.
Kaur Bin Ops Sat Narkoba Polres Cilegon, IPTU Nasdian, menambahkan bahwa materi penyuluhan mencakup edukasi tentang dampak buruk narkoba, cara mengenali bahaya penyalahgunaannya, dan langkah-langkah pencegahan. “Kami berharap WBP yang mengikuti penyuluhan ini dapat menjadi individu yang lebih baik dan bebas dari pengaruh narkoba,” ungkapnya.
Program ini mencerminkan komitmen Lapas Cilegon untuk terus mengadakan kegiatan pembinaan yang berorientasi pada peningkatan kualitas moral dan kesadaran hukum para WBP.
(*/red)