Home / Berita

Selasa, 5 November 2024 - 08:15 WIB

Fenomena Down Trading Rokok, Akibat Cukai Naik

Trandsatu | Harga rokok yang semakin tinggi belakangan ini telah memicu banyak konsumen untuk beralih ke produk rokok yang lebih murah, bahkan yang tidak dikenakan cukai.

Fenomena ini, yang dikenal dengan istilah down trading, semakin marak terjadi seiring dengan kebijakan pemerintah yang terus menaikkan tarif cukai tembakau setiap tahunnya.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani, mengakui bahwa peralihan konsumen ke rokok murah merupakan dampak dari kebijakan tarif cukai yang lebih tinggi. Ia menjelaskan bahwa hal ini merupakan bentuk respons ekonomi masyarakat terhadap biaya rokok yang semakin membebani.

“Down trading adalah reaksi terhadap kebijakan tarif yang ada. Itu terjadi karena faktor harga,” ungkap Askolani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Sabtu (17/8/2024).

Namun demikian, Askolani menegaskan bahwa meski fenomena ini terjadi secara alami sebagai bagian dari mekanisme pasar, Bea Cukai tetap akan meningkatkan pengawasan terhadap produk rokok yang beredar.

Baca Juga  Sandra Dewi dan Harvey Moeis, Skandal Korupsi Tambang Timah

Ia menekankan bahwa perpindahan ke produk rokok dengan harga lebih murah harus berlangsung secara wajar, bukan sebagai trik dari produsen untuk menghindari kewajiban cukai yang sebenarnya.

“Jika perubahan ini murni karena faktor ekonomi, tentu tidak bisa kita halangi. Namun, jika ada upaya manipulasi, misalnya dengan cara yang tidak sesuai aturan, itu yang akan kami tindak,” jelas Askolani.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa fenomena trading down trading ini akan dijadikan bahan evaluasi untuk kebijakan tarif cukai di masa mendatang.

“Kami akan terus memantau dan menggunakan data ini untuk menyesuaikan kebijakan tarif yang lebih tepat di tahun berikutnya,” ujarnya.

Baca Juga  Bahaya Mengintai di Balik Port USB Publik: Waspadai Juice Jacking

Tanggapan Sri Mulyani Prihal Fenomena Down Trading Rokok

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR, mengungkapkan bahwa penerimaan cukai tembakau mengalami penurunan selama dua tahun berturut-turut.

Penurunan tersebut disebabkan oleh beralihnya sejumlah produsen rokok ke kategori dengan tarif cukai yang lebih rendah.

“Penurunan penerimaan cukai ini karena banyak produsen yang memilih turun ke kategori 3, yang tarif cukainya lebih rendah,” kata Sri Mulyani.

Meski begitu, Sri Mulyani menganggap penurunan penerimaan cukai ini sebagai hal yang sesuai dengan tujuan utama penetapan cukai tembakau. “Cukai memang dirancang untuk mengendalikan konsumsi rokok. Jadi, penurunan ini justru mencerminkan dampak yang diinginkan dari kebijakan tersebut,” pungkasnya.

 

Dikutip dari laman CNBC

Share :

Baca Juga

Berita

Jelang Libur Nataru, ASDP Imbau Pengguna Jasa Kapal Ferry Waspadai Cuaca Ekstrem
Nusron Wahid Alokasikan 79 Ribu Hektare Tanah

Berita

Nusron Wahid Alokasikan 79 Ribu Hektare Tanah untuk Pembangunan Tiga Juta Rumah

Berita

Sebanyak 1.996 Pelamar PPPK Tahap Pertama Lolos, Ini kata PJ Bupati Ciamis

Berita

Edukasi Literasi Digital Tangerang Gemilang Books Fair 2024 Sukses Menginspirasi Penerapan Detoksifikasi Kecanduan Digital

Berita

Ekonomi Biru Untuk Indonesia Baru: Disnakkan Ciamis Gelar Makan Es Krim Bersama di Hari Harkannas

Berita

Gandeng Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, PWI Banten Gelar Literasi Media dan Banten Journalist Training Camp

Berita

Rekaputalasi Pilkada 2024: Herdiat- Yana Menang Telak di Ciamis

Berita

DEMA Telah Berhasil Gelar Acara UIN Banten Festival