Bawaslu Cilegon Terima 12 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada

Minggu, 24 November 2024 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Bawaslu Kota Cilegon menggelar media meeting Sabtu, (24/11/2024)

Bawaslu Kota Cilegon menggelar media meeting Sabtu, (24/11/2024)

TrandSatu I Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon telah menerima dua belas laporan pelanggaran pilkada. Hal ini berdasarkan temuan bawaslu  serta hasil pengawasan di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cilegon, Subiah, menyatakan bahwa rekapitulasi penanganan pelanggaran menunjukkan bahwa dua belas laporan tersebut telah diterima.

“Dari jumlah itu, tiga laporan diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pelanggaran oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), satu laporan tentang tindak pidana perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) masih dalam penyelidikan pihak kepolisian, dan dua laporan lainnya sedang dalam tahap klarifikasi.” ujar Subiah dalam sambutannya di acara media meeting pada Sabtu siang (23/11/2024).

Selain itu, Ia juga menjelaskan perbedaan penanganan pelanggaran antara pemilu dan pilkada. Pada pemilu, penanganan pelanggaran dilakukan dalam tujuh hari, sementara pada pilkada hanya lima hari, yang terbagi dalam skema 3+2 hari.

“Masyarakat Cilegon bisa melaporkan pelanggaran langsung ke Bawaslu, Panwascam di kecamatan, atau melalui website Bawaslu Kota Cilegon,” imbuhnya.

Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Ashari berharap media dapat bersama-sama menciptakan kondusifitas di Kota Cilegon. “Buat masyarakat lebih aman dan tentram untuk melaksanakan pesta demokrasi di Kota Cilegon,” ujarnya.

Baca Juga  Kebakaran Hanguskan Rumah Panggung di Desa Sirnabaya, Ciamis

Sementara itu, Ketua PWI Cilegon, Ahmad Fauji Chan, menyatakan bahwa jangan sampai ada yang merusak citra wartawan, apalagi sampai mengancam mereka. “Terus terang saya tidak terima dengan cara itu. Maupun organisasinya apa, silakan wartawan ekstensi dijalankan di lapangan, tapi kalau sudah merusak profesi wartawan, saya rasa semuanya juga akan marah mendengarnya,” ungkapnya.

Ia berharap tidak ada lagi yang merusak profesi wartawan dengan cara tersebut. “Kalau sumber yang tidak kooperatif, tulis beritanya yang kritis, bukan mengancam-ngancam. Kan lucu,” “Tandasnya

(*/red)

 

Berita Terkait

Pemkab Lampung Selatan Peringati Hari Kartini dengan Apel Khidmat
Kompolnas RI Dorong Penyamaan Persepsi untuk Tekan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
DPRD Cilegon Bentuk Pansus Raperda Anti Narkotika
Lampung Selatan Siap Dukung Swasembada Pangan Nasional
Warga Rawa Arum Gelar Gotong Royong Bersihkan Eceng Gondok di Situ Arum
Banjir Rendam Permukiman di Kalianda, Warga Dievakuasi di Tengah Hujan Deras
Lampung Selatan Buka Peluang Investasi Lewat Audiensi PSMTI
“Gempur Sampah” di Teluknaga, Warga dan Pemerintah Bersatu Bersihkan Lingkungan
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 09:30 WIB

Pemkab Lampung Selatan Peringati Hari Kartini dengan Apel Khidmat

Senin, 21 April 2025 - 19:05 WIB

Kompolnas RI Dorong Penyamaan Persepsi untuk Tekan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Senin, 21 April 2025 - 15:07 WIB

DPRD Cilegon Bentuk Pansus Raperda Anti Narkotika

Senin, 21 April 2025 - 09:16 WIB

Lampung Selatan Siap Dukung Swasembada Pangan Nasional

Minggu, 20 April 2025 - 11:22 WIB

Warga Rawa Arum Gelar Gotong Royong Bersihkan Eceng Gondok di Situ Arum

Minggu, 20 April 2025 - 07:28 WIB

Banjir Rendam Permukiman di Kalianda, Warga Dievakuasi di Tengah Hujan Deras

Sabtu, 19 April 2025 - 22:59 WIB

Lampung Selatan Buka Peluang Investasi Lewat Audiensi PSMTI

Sabtu, 19 April 2025 - 20:16 WIB

“Gempur Sampah” di Teluknaga, Warga dan Pemerintah Bersatu Bersihkan Lingkungan

Berita Terbaru

Teknologi

BPPRD Lamsel Permudah Pembayaran PBB Lewat Aplikasi Digital

Kamis, 24 Apr 2025 - 00:56 WIB

Ekonomi

ASDP Perpanjang Sewa Lahan Terminal Merak

Rabu, 23 Apr 2025 - 12:46 WIB

Gaya Hidup

Serukan Aksi Bersih Lingkungan Cegah DBD

Rabu, 23 Apr 2025 - 08:28 WIB