Home / Berita

Minggu, 24 November 2024 - 12:11 WIB

Bawaslu Cilegon Terima 12 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada

 Bawaslu Kota Cilegon menggelar media meeting Sabtu, (24/11/2024)

Bawaslu Kota Cilegon menggelar media meeting Sabtu, (24/11/2024)

TrandSatu I Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon telah menerima dua belas laporan pelanggaran pilkada. Hal ini berdasarkan temuan bawaslu  serta hasil pengawasan di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cilegon, Subiah, menyatakan bahwa rekapitulasi penanganan pelanggaran menunjukkan bahwa dua belas laporan tersebut telah diterima.

“Dari jumlah itu, tiga laporan diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pelanggaran oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), satu laporan tentang tindak pidana perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) masih dalam penyelidikan pihak kepolisian, dan dua laporan lainnya sedang dalam tahap klarifikasi.” ujar Subiah dalam sambutannya di acara media meeting pada Sabtu siang (23/11/2024).

Baca Juga  Bawaslu Gelar Media Metting, PWI Cilegon: para jurnalis jaga kode etik

Selain itu, Ia juga menjelaskan perbedaan penanganan pelanggaran antara pemilu dan pilkada. Pada pemilu, penanganan pelanggaran dilakukan dalam tujuh hari, sementara pada pilkada hanya lima hari, yang terbagi dalam skema 3+2 hari.

“Masyarakat Cilegon bisa melaporkan pelanggaran langsung ke Bawaslu, Panwascam di kecamatan, atau melalui website Bawaslu Kota Cilegon,” imbuhnya.

Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Ashari berharap media dapat bersama-sama menciptakan kondusifitas di Kota Cilegon. “Buat masyarakat lebih aman dan tentram untuk melaksanakan pesta demokrasi di Kota Cilegon,” ujarnya.

Baca Juga  Lagi, Tim Advokasi Helldy-Alawi Laporkan 3 Pelanggaran Diduga oleh Paslon no 1

Sementara itu, Ketua PWI Cilegon, Ahmad Fauji Chan, menyatakan bahwa jangan sampai ada yang merusak citra wartawan, apalagi sampai mengancam mereka. “Terus terang saya tidak terima dengan cara itu. Maupun organisasinya apa, silakan wartawan ekstensi dijalankan di lapangan, tapi kalau sudah merusak profesi wartawan, saya rasa semuanya juga akan marah mendengarnya,” ungkapnya.

Ia berharap tidak ada lagi yang merusak profesi wartawan dengan cara tersebut. “Kalau sumber yang tidak kooperatif, tulis beritanya yang kritis, bukan mengancam-ngancam. Kan lucu,” “Tandasnya

(*/red)

 

Share :

Baca Juga

Berita

Jelang Libur Nataru, ASDP Imbau Pengguna Jasa Kapal Ferry Waspadai Cuaca Ekstrem
Nusron Wahid Alokasikan 79 Ribu Hektare Tanah

Berita

Nusron Wahid Alokasikan 79 Ribu Hektare Tanah untuk Pembangunan Tiga Juta Rumah

Berita

Sebanyak 1.996 Pelamar PPPK Tahap Pertama Lolos, Ini kata PJ Bupati Ciamis

Berita

Edukasi Literasi Digital Tangerang Gemilang Books Fair 2024 Sukses Menginspirasi Penerapan Detoksifikasi Kecanduan Digital

Berita

Ekonomi Biru Untuk Indonesia Baru: Disnakkan Ciamis Gelar Makan Es Krim Bersama di Hari Harkannas

Berita

Gandeng Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, PWI Banten Gelar Literasi Media dan Banten Journalist Training Camp

Berita

Rekaputalasi Pilkada 2024: Herdiat- Yana Menang Telak di Ciamis

Berita

DEMA Telah Berhasil Gelar Acara UIN Banten Festival