Harun Masiku: Ahirnya KPK Temukan Mobil dan Dokumen Penting

- Publisher

Jumat, 13 September 2024 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TrandSatu | Harun Masiku baru baru ini mengguncangkan publik setelah kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan penemuan yang mengejutkan. Mobil milik Harun Masiku, salah satu tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, telah ditemukan setelah bertahun-tahun terparkir.

Penemuan ini bukan hanya sebuah kejutan, tetapi juga menjadi sorotan penting dalam upaya penegakan hukum di Indonesia, dan mengapa penemuan ini memiliki makna yang signifikan.

Temuan Harun Masiku di Thamrin Residence

Penemuan mobil milik Harun Masiku di Thamrin Residence, Jakarta Pusat, terjadi setelah mobil tersebut terparkir selama dua tahun. Menurut Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mobil ini baru ditemukan pada bulan Juni lalu.

ADVERTISEMENT

 width=

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM,” ungkap Asep dalam konferensi pers di Bogor pada Kamis (12/9/2024). Penemuan ini tentunya menambah daftar panjang dalam investigasi kasus yang sudah bergulir selama bertahun-tahun.

Baca Juga  Pelatihan Pengurusan Jenazah di Cilegon: Mempersiapkan Generasi Muda untuk Tugas Mulia

Mobil yang sempat hilang dari radar ini merupakan bagian dari kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku, seorang mantan calon legislatif dari PDIP.

Penemuan ini menggambarkan betapa KPK terus berusaha mengungkap kebenaran di balik kasus ini, meski dikabarkan telah menjadi buron selama lima tahun.

Kasus ini bermula dari dugaan bahwa kabar yang beredar memberikan suap kepada mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, agar ia bisa dilantik sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Harun diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta sebagai bagian dari upaya pelicinan.

Suap ini adalah salah satu bentuk korupsi yang menggerogoti sistem politik di Indonesia, dan penegakan hukum dalam kasus ini menjadi sangat penting.

Harun Masiku bukan satu-satunya yang terlibat. Terdapat dua individu lain yang juga diproses hukum oleh KPK. Mereka adalah Agustiani Tio Fridelina, yang merupakan orang kepercayaan Wahyu Setiawan, serta Saeful Bahri.

Baca Juga  Sinergi Lapas Cilegon dan BNN Kota Cilegon dalam P4GN

Keterlibatan mereka dalam kasus ini menunjukkan betapa kompleks dan luasnya jaringan korupsi yang sedang diungkap oleh lembaga antirasuah ini.

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango, menyebut penemuan mobil Harun Masiku sebagai salah satu bukti konkret dari keseriusan KPK dalam mengejar buronan dan mengungkap korupsi.

“Penemuan mobil ini menunjukkan bahwa kami tidak akan berhenti dalam upaya kami untuk menuntaskan kasus ini,” tegas Nawawi.

Komitmen KPK dalam memberantas korupsi patut diapresiasi. Meski proses hukum sering kali menghadapi berbagai tantangan, penemuan seperti ini menguatkan keyakinan publik bahwa lembaga ini terus berusaha keras untuk menegakkan keadilan. Penemuan dokumen dari dalam mobil Harun Masiku diharapkan dapat menjadi kunci untuk mengungkap lebih jauh mengenai keterlibatan berbagai pihak dalam kasus ini.

Dilansir dari CNN

Berita Terkait

Usulan Tambahan Anggaran Rp3,63 Triliun ATR/BPN untuk PTSL 2026
Pemulihan Tesso Nilo: 400 SHM Dievaluasi Pemerintah
Wamen ATR Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM Lewat Kolaborasi Multipihak
Gema Muharram 1447 H,kp.Sentul RT 03/RW 03 Curug Kulon Adakan santunan anak yatim Tahunan.
Kementerian ATR/BPN Tegaskan: Tidak Ada Dasar Hukum untuk Menjual Pulau di Indonesia
KRAKATAU POSCO Raih Penghargaan PROPER Hijau, Bukti Nyata Industri Baja Ramah Lingkungan
Bupati Tangerang Sambut FRJ-RI, Komitmen Bangun Komunikasi Publik yang Transparan
Menteri ATR/BPN Tegaskan Kepemilikan Pulau Hanya untuk WNI, Bukan Asing
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 06:43 WIB

Usulan Tambahan Anggaran Rp3,63 Triliun ATR/BPN untuk PTSL 2026

Kamis, 10 Juli 2025 - 06:30 WIB

Pemulihan Tesso Nilo: 400 SHM Dievaluasi Pemerintah

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:12 WIB

Wamen ATR Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM Lewat Kolaborasi Multipihak

Senin, 7 Juli 2025 - 15:16 WIB

Gema Muharram 1447 H,kp.Sentul RT 03/RW 03 Curug Kulon Adakan santunan anak yatim Tahunan.

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:16 WIB

Kementerian ATR/BPN Tegaskan: Tidak Ada Dasar Hukum untuk Menjual Pulau di Indonesia

Rabu, 2 Juli 2025 - 09:24 WIB

KRAKATAU POSCO Raih Penghargaan PROPER Hijau, Bukti Nyata Industri Baja Ramah Lingkungan

Rabu, 2 Juli 2025 - 08:46 WIB

Bupati Tangerang Sambut FRJ-RI, Komitmen Bangun Komunikasi Publik yang Transparan

Selasa, 1 Juli 2025 - 23:13 WIB

Menteri ATR/BPN Tegaskan Kepemilikan Pulau Hanya untuk WNI, Bukan Asing

Berita Terbaru

Berita

Pemulihan Tesso Nilo: 400 SHM Dievaluasi Pemerintah

Kamis, 10 Jul 2025 - 06:30 WIB