Home / Berita

Kamis, 14 November 2024 - 08:16 WIB

Inilah Hasil Kesepakatan PT. Dover Chemical Usai Ratusan Nelayan Demo di Tengah Laut

Foto Hasil Kesepakatan Audensi Antara HNSI dan PT. Dover Chemical Rabu (13/11/2024)

Foto Hasil Kesepakatan Audensi Antara HNSI dan PT. Dover Chemical Rabu (13/11/2024)

TrandSatu I Ratusan anggota Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon yang berunjuk rasa di tengah laut akhirnya berhasil mencapai kesepakatan dengan PT. Dover Chemical. Aksi protes yang dilakukan oleh para nelayan ini bertujuan untuk menyuarakan aspirasi mereka terkait dampak operasional perusahaan terhadap aktivitas penangkapan ikan dan lingkungan laut.

Setelah melakukan audiensi dengan perwakilan PT. Dover Chemical, kedua belah pihak sepakat untuk mengambil langkah-langkah konkret guna mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh nelayan. Beberapa poin kesepakatan yang dicapai antara lain:

Pertama, PT Dover Chemical diminta untuk saling menghargai sesama pemanfaat pesisir kelautan Kota Cilegon.

Kedua, para nelayan mendesak PT Dover Chemical untuk menjalankan amanah regulasi tentang lingkungan hidup, untuk memperhatikan nelayan sebagai salah satu masyarakat terdampak dari keberadaan dan kegiatan PT Dover Chemical.

Baca Juga  100 Hari Kerja ATR/BPN: Solusi Masalah Pertanahan Indonesia

Ketiga, para nelayan Cilegon mendesak agar PT Dover Chemical menjalankan amanah regulasi, tentang Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaat Ruang Laut (PKKPRL).

Keempat, pemberhentian terhadap oknum yang tidak bisa menjalankan SOP perusahaan

” Dari empat tuntutan itu kami menyepakati dan mentandatangani semuanya” kata Corporate Affair Manager PT Dover Chemical Dade Suparna usai melakukan audensi bersama HNSI di PT. Dover Chemical, Cilegon, Rabu, (13/11/2024)

Dade menambahkan bahwa kedepan pihaknya akan komunikasi dengan nelayan untuk kerjasama yang tepat

“Kami akan komunikasi dengan nelayan, formatnya seperti apa. kira kira apa si yang perlu di kerjasamakan dengan para nelayan,” Ungkapnya

Disisi lain Ketua DPC HNSI Cilegon Rufaji mengaku bahwa dirinya sudah mengirimkan surat ke PT. Dover Chemical untuk melakukan audensi.

Baca Juga  Gus Ipul: Dari Wali Kota Pasuruan ke Kursi Menteri Sosial

“Kami sudah mengirimkan surat sebanyak dua kali diduga diabaikan, akhirnya kami sepakat untuk membuat somasi karena aturan aturan di organisasi sudah kita tempuh, dan kami melakukan aksi tidak melanggar aturan”ujar Rufaji saat ditemui terpisah oleh awak media.

“Alhamdulillah karena kami berhadapan langsung dengan memang pemikirannya nyampe ke standar diplomasi atau berargumen dengan saya, akhirnya ada titik temu,” ungkapnya

Menurut Rufaji, tuntutan yang kami lakukan wajar dan ada di regulasinya. “Dengan itu kami meminta semua di realisasikan dan kami meminta tolong menempatkan orang pada tempatnya, menempatkan orang sesuai kemampuanya,”tutupnya

(*/red)

Share :

Baca Juga

Berita

Jelang Libur Nataru, ASDP Imbau Pengguna Jasa Kapal Ferry Waspadai Cuaca Ekstrem
Nusron Wahid Alokasikan 79 Ribu Hektare Tanah

Berita

Nusron Wahid Alokasikan 79 Ribu Hektare Tanah untuk Pembangunan Tiga Juta Rumah

Berita

Sebanyak 1.996 Pelamar PPPK Tahap Pertama Lolos, Ini kata PJ Bupati Ciamis

Berita

Edukasi Literasi Digital Tangerang Gemilang Books Fair 2024 Sukses Menginspirasi Penerapan Detoksifikasi Kecanduan Digital

Berita

Ekonomi Biru Untuk Indonesia Baru: Disnakkan Ciamis Gelar Makan Es Krim Bersama di Hari Harkannas

Berita

Gandeng Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, PWI Banten Gelar Literasi Media dan Banten Journalist Training Camp

Berita

Rekaputalasi Pilkada 2024: Herdiat- Yana Menang Telak di Ciamis

Berita

DEMA Telah Berhasil Gelar Acara UIN Banten Festival