Instruksi Dirjenpas Diwujudkan, Lagu Kebangsaan Iringi Aktivitas di Lapas Cilegon

- Publisher

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TrandSatu I Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon dengan cepat merealisasikan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Nomor PAS.1-UM.04.01-13 tertanggal 4 Januari 2025. Instruksi ini mengatur pengibaran bendera negara dan pemutaran lagu kebangsaan serta lagu perjuangan setiap pagi dan sore di lingkungan pemasyarakatan, Kamis, (9/01/2025)

Lagu kebangsaan kini diputar setiap pagi pukul 06.00–10.00 dan sore pukul 15.30–18.00, melibatkan partisipasi aktif dari petugas dan warga binaan. Kegiatan ini dilakukan dalam suasana penuh khidmat untuk membangkitkan semangat nasionalisme.

Baca Juga  Tiga Motor Pemudik Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Krenceng

Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Yosafat Rizanto, menyebut langkah ini sebagai inovasi pembinaan moral yang strategis. “Pemutaran lagu kebangsaan bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari pembinaan nilai-nilai kebangsaan. Dengan memaknai setiap lirik dan nada, kita memperkuat semangat persatuan dan mencegah potensi perpecahan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

 width=

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yosafat menambahkan bahwa simbol negara seperti bendera dan lagu kebangsaan memiliki makna mendalam untuk memperkokoh kesetiaan kepada Pancasila dan UUD 1945.

Baca Juga  Pertebal Iman dan Taqwa, PWI Banten Gelar Pengajian Bulanan

Langkah ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat karena mampu menginternalisasi nilai-nilai patriotisme di lingkungan pemasyarakatan. Selain itu, kegiatan ini dipublikasikan melalui media sosial resmi Lapas Cilegon untuk meningkatkan dukungan publik.

Dengan inisiatif ini, Lapas Kelas IIA Cilegon tidak hanya menciptakan lingkungan yang disiplin, tetapi juga memperkuat rasa cinta tanah air di kalangan petugas dan warga binaan, sejalan dengan visi membangun semangat kebangsaan yang kokoh.

(*/red)

Berita Terkait

Usulan Tambahan Anggaran Rp3,63 Triliun ATR/BPN untuk PTSL 2026
Pemulihan Tesso Nilo: 400 SHM Dievaluasi Pemerintah
Wamen ATR Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM Lewat Kolaborasi Multipihak
Gema Muharram 1447 H,kp.Sentul RT 03/RW 03 Curug Kulon Adakan santunan anak yatim Tahunan.
Kementerian ATR/BPN Tegaskan: Tidak Ada Dasar Hukum untuk Menjual Pulau di Indonesia
KRAKATAU POSCO Raih Penghargaan PROPER Hijau, Bukti Nyata Industri Baja Ramah Lingkungan
Bupati Tangerang Sambut FRJ-RI, Komitmen Bangun Komunikasi Publik yang Transparan
Menteri ATR/BPN Tegaskan Kepemilikan Pulau Hanya untuk WNI, Bukan Asing
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 06:43 WIB

Usulan Tambahan Anggaran Rp3,63 Triliun ATR/BPN untuk PTSL 2026

Kamis, 10 Juli 2025 - 06:30 WIB

Pemulihan Tesso Nilo: 400 SHM Dievaluasi Pemerintah

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:12 WIB

Wamen ATR Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM Lewat Kolaborasi Multipihak

Senin, 7 Juli 2025 - 15:16 WIB

Gema Muharram 1447 H,kp.Sentul RT 03/RW 03 Curug Kulon Adakan santunan anak yatim Tahunan.

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:16 WIB

Kementerian ATR/BPN Tegaskan: Tidak Ada Dasar Hukum untuk Menjual Pulau di Indonesia

Rabu, 2 Juli 2025 - 09:24 WIB

KRAKATAU POSCO Raih Penghargaan PROPER Hijau, Bukti Nyata Industri Baja Ramah Lingkungan

Rabu, 2 Juli 2025 - 08:46 WIB

Bupati Tangerang Sambut FRJ-RI, Komitmen Bangun Komunikasi Publik yang Transparan

Selasa, 1 Juli 2025 - 23:13 WIB

Menteri ATR/BPN Tegaskan Kepemilikan Pulau Hanya untuk WNI, Bukan Asing

Berita Terbaru

Berita

Pemulihan Tesso Nilo: 400 SHM Dievaluasi Pemerintah

Kamis, 10 Jul 2025 - 06:30 WIB