Janjikan Rekrutmen Bintara Polri,Oknum Pensiunan Polisi Ditangkap

Minggu, 25 Agustus 2024 - 03:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

TrandSatu | Oknum Pensiunan Polisi berinisial W (59), yang diduga terlibat dalam kasus penipuan rekrutmen Bintara Polri. Kasus ini mengguncang masyarakat, terutama para pelaku bisnis kecil yang menjadi korban dari tindak pidana ini.

Pada tahun 2017, ketika W masih aktif sebagai anggota Polri di Polda Banten, ia terlibat dalam skandal besar yang melibatkan penipuan.

Korban utama dalam kasus ini adalah pasangan suami istri, Sriyanti (56) dan Sutrisno (58), yang berprofesi sebagai penjual ayam potong di Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya harus merasakan pahitnya penipuan yang dilakukan oleh W, yang mengklaim dapat meloloskan anak mereka menjadi anggota Polri dengan imbalan uang mencapai Rp 325 juta.

 Penipuan Oknum Pensiunan Polisi Bermula

Sriyanti dan Sutrisno, yang begitu berharap anak mereka, Ridwan Trisno, bisa menjadi anggota Polri, rela mengeluarkan uang dalam jumlah besar untuk mewujudkan cita-cita tersebut.

Baca Juga  Pemerintah dan Karang Taruna Ciwaduk Gelar Bakti Sosial Ramadhan

W yang saat itu masih aktif sebagai anggota Polri, meyakinkan pasangan ini bahwa dengan uang tersebut, anak mereka akan diterima sebagai Bintara Polri.

Bahkan, W memberikan garansi bahwa uang akan dikembalikan jika Ridwan gagal dalam proses rekrutmen.

Namun, harapan mereka sirna ketika Ridwan gagal dalam ujian rekrutmen tahun 2017.

Tidak hanya impian mereka untuk melihat anak mereka mengenakan seragam Polri yang hancur, tetapi juga uang sebesar Rp 325 juta yang mereka bayarkan tak kunjung kembali.

Kekecewaan dan kemarahan pun mengemuka, dan akhirnya pasangan ini melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson Samula, mengonfirmasi bahwa W telah ditangkap pada Selasa, 20 Agustus. “Kami amankan pada Selasa (20/8) dan langsung ditahan di Mapolres Cilegon,” kata AKP Hardi kepada JPNN Banten pada Sabtu, 24 Agustus. Penahanan ini dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan menemukan bukti yang cukup untuk menjerat W dengan tuduhan penipuan.

Baca Juga  Menteri ATR/BPN Tegaskan Akan Serahkan Mafia Tanah ke Hukum

Menurut AKP Hardi, kasus ini telah memenuhi unsur dugaan penipuan. Penangkapan ini merupakan langkah penting dalam menegakkan keadilan bagi korban yang telah dirugikan.

Penegakan hukum terhadap W menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus penipuan, terutama yang melibatkan oknum polisi yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.

Bagi Sriyanti dan Sutrisno, penipuan ini bukan sekadar kehilangan uang, tetapi juga impian yang hancur.

Mereka harus menghadapi kenyataan pahit bahwa harapan untuk melihat anak mereka menjadi anggota Polri harus musnah.

Berita Terkait

Pemkab Lampung Selatan Peringati Hari Kartini dengan Apel Khidmat
Kompolnas RI Dorong Penyamaan Persepsi untuk Tekan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
DPRD Cilegon Bentuk Pansus Raperda Anti Narkotika
Lampung Selatan Siap Dukung Swasembada Pangan Nasional
Warga Rawa Arum Gelar Gotong Royong Bersihkan Eceng Gondok di Situ Arum
Banjir Rendam Permukiman di Kalianda, Warga Dievakuasi di Tengah Hujan Deras
Lampung Selatan Buka Peluang Investasi Lewat Audiensi PSMTI
“Gempur Sampah” di Teluknaga, Warga dan Pemerintah Bersatu Bersihkan Lingkungan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 09:30 WIB

Pemkab Lampung Selatan Peringati Hari Kartini dengan Apel Khidmat

Senin, 21 April 2025 - 19:05 WIB

Kompolnas RI Dorong Penyamaan Persepsi untuk Tekan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Senin, 21 April 2025 - 15:07 WIB

DPRD Cilegon Bentuk Pansus Raperda Anti Narkotika

Senin, 21 April 2025 - 09:16 WIB

Lampung Selatan Siap Dukung Swasembada Pangan Nasional

Minggu, 20 April 2025 - 11:22 WIB

Warga Rawa Arum Gelar Gotong Royong Bersihkan Eceng Gondok di Situ Arum

Minggu, 20 April 2025 - 07:28 WIB

Banjir Rendam Permukiman di Kalianda, Warga Dievakuasi di Tengah Hujan Deras

Sabtu, 19 April 2025 - 22:59 WIB

Lampung Selatan Buka Peluang Investasi Lewat Audiensi PSMTI

Sabtu, 19 April 2025 - 20:16 WIB

“Gempur Sampah” di Teluknaga, Warga dan Pemerintah Bersatu Bersihkan Lingkungan

Berita Terbaru

Teknologi

BPPRD Lamsel Permudah Pembayaran PBB Lewat Aplikasi Digital

Kamis, 24 Apr 2025 - 00:56 WIB

Ekonomi

ASDP Perpanjang Sewa Lahan Terminal Merak

Rabu, 23 Apr 2025 - 12:46 WIB

Gaya Hidup

Serukan Aksi Bersih Lingkungan Cegah DBD

Rabu, 23 Apr 2025 - 08:28 WIB