Kadis DPMD Ciamis Hadiri Musyawarah MAD Galuh Buana

- Publisher

Jumat, 10 Januari 2025 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TrandSatu I Kepala Dinas DPMD Kabupaten Ciamis Ape Ruswandana menghadiri Musyawarah Antar Desa Bumdes Bersama Galuh Buana LKD Panumbangan ,bertempat di Aula UPK Galuh Buana pada Jumat 10/01/2025.

Musyawarah Antar Desa Bumdes Bersama Galuh Buana LKD dalam Laporanu Pertanggung Jawaban Anggaran Tahun 2024 dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Biaya Tahun 2025, Pengelola Bumdes Bersama Dewan Pengawas Bumdes Bersama.

Baca Juga  Menko AHY Buka Rakor Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan 2024

Dalam pemaparannya Kepala Dinas DPMD Ciamis menyampaikan , Kami sangat mengapresiasi bumdesma Galuh Buana Bersama, terhadap kemajuan desa, dengan mengembangkan bumdesma untuk memajukan ekonomi Desa khususnya di Kecamatan panumbangan ,”katanya.

ADVERTISEMENT

 width=

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selanjutnya Penguatan kelembagaan di Desa dan penguatan kelembagaan SDM bumdesma merupakan kunci kemajuan ekonomi Desa dalam memajukan Desa yang mandiri,”sehingga Bumdes Galuh Buana Bersama bisa menjadikan contoh di Desa -Desa lain bahkan di Tingkat Kabupaten,Propinsi ,bahkan Tingkat Nasional ungkapnya.

Baca Juga  Kasat Lantas Polresta Tangerang Edukasi Kampanye Keselamatan lalu Lintas

Hadir dalam Musyawarah Antar Desa Bumdes Bersama Galuh Buana Panumbangan selain dihadiri Kadis DPMD, hadir pula Camat Panumbangan ,Kapolsek, Danramil, Direktur Utama Bumdes Bersama, para Kepala Desa se Kecamatan Panumbangan serta undangan lainnya.

(Lili Romli)

Berita Terkait

Usulan Tambahan Anggaran Rp3,63 Triliun ATR/BPN untuk PTSL 2026
Pemulihan Tesso Nilo: 400 SHM Dievaluasi Pemerintah
Wamen ATR Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM Lewat Kolaborasi Multipihak
Gema Muharram 1447 H,kp.Sentul RT 03/RW 03 Curug Kulon Adakan santunan anak yatim Tahunan.
Kementerian ATR/BPN Tegaskan: Tidak Ada Dasar Hukum untuk Menjual Pulau di Indonesia
KRAKATAU POSCO Raih Penghargaan PROPER Hijau, Bukti Nyata Industri Baja Ramah Lingkungan
Bupati Tangerang Sambut FRJ-RI, Komitmen Bangun Komunikasi Publik yang Transparan
Menteri ATR/BPN Tegaskan Kepemilikan Pulau Hanya untuk WNI, Bukan Asing
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 06:43 WIB

Usulan Tambahan Anggaran Rp3,63 Triliun ATR/BPN untuk PTSL 2026

Kamis, 10 Juli 2025 - 06:30 WIB

Pemulihan Tesso Nilo: 400 SHM Dievaluasi Pemerintah

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:12 WIB

Wamen ATR Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM Lewat Kolaborasi Multipihak

Senin, 7 Juli 2025 - 15:16 WIB

Gema Muharram 1447 H,kp.Sentul RT 03/RW 03 Curug Kulon Adakan santunan anak yatim Tahunan.

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:16 WIB

Kementerian ATR/BPN Tegaskan: Tidak Ada Dasar Hukum untuk Menjual Pulau di Indonesia

Rabu, 2 Juli 2025 - 09:24 WIB

KRAKATAU POSCO Raih Penghargaan PROPER Hijau, Bukti Nyata Industri Baja Ramah Lingkungan

Rabu, 2 Juli 2025 - 08:46 WIB

Bupati Tangerang Sambut FRJ-RI, Komitmen Bangun Komunikasi Publik yang Transparan

Selasa, 1 Juli 2025 - 23:13 WIB

Menteri ATR/BPN Tegaskan Kepemilikan Pulau Hanya untuk WNI, Bukan Asing

Berita Terbaru

Berita

Pemulihan Tesso Nilo: 400 SHM Dievaluasi Pemerintah

Kamis, 10 Jul 2025 - 06:30 WIB