TrandSatu | Sosialisasikan Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat di Kelurahan Warnasari kecamatan Citangkil,kota Cilegon pada 3 September 2024 di Gelar.
Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk aktivis PATBM, ketua RT/RW, dan tokoh masyarakat lainnya.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan peran serta masyarakat, terutama orang tua, dalam menjaga kondusifitas serta perkembangan remaja agar terhindar dari pergaulan yang negatif.
“Kami ingin memastikan bahwa hak-hak anak terpenuhi dan mereka dapat tumbuh serta berkembang secara optimal sesuai dengan martabat kemanusiaan, serta dilindungi dari segala bentuk kekerasan dan kriminalitas,” ujar salah satu narasumber.
Dalam sambutannya, Ibu Entin Koswara dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon, memberikan apresiasi kepada kader-kader RT/RW yang aktif dalam mendukung program ini.
“Partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan sosialisasi seperti ini sangat penting untuk menjangkau semua lapisan masyarakat,” tambahnya.
Harapan dari Kasi Fitriyah adalah agar masyarakat terus aktif dalam kegiatan sosialisasi ini untuk mempromosikan program perlindungan anak di semua aspek kehidupan bermasyarakat. Dengan demikian, diharapkan anak-anak Indonesia dapat tumbuh berkualitas dan berakhlakul karimah, serta memiliki masa depan yang sejahtera.
Acara ini tidak hanya menjadi wadah untuk edukasi, tetapi juga sebagai langkah nyata dalam menjaga generasi penerus bangsa dari ancaman yang dapat mengganggu tumbuh kembang mereka.