Home / Berita

Kamis, 23 Januari 2025 - 06:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Investigasi Sertipikat Tanah di Laut Desa Kohod

Trandsatu | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah mengusut dugaan masalah terkait sertipikat tanah di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten.

Penyelidikan awal mengungkapkan adanya sertipikat yang berada di luar garis pantai, termasuk beberapa yang terletak di bawah permukaan laut. Kementerian ATR/BPN berencana untuk meninjau dan membatalkan sertipikat yang bermasalah tersebut.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyampaikan bahwa setelah mencocokkan data spasial, peta garis pantai, serta dokumen lain, ditemukan sertipikat yang tidak sesuai dengan batas wilayah yang sah.

“Sebagian sertipikat ini terbit pada tahun 2022-2023, sehingga syarat pembatalan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 sudah terpenuhi,” jelas Nusron Wahid pada Rabu (22/01/2025) di Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga  Percepatan Layanan Publik, Wamen ATR BPN Bahas Solusi di Sulawesi Tengah

Sebelumnya, terungkap bahwa sekitar 280 sertipikat ditemukan berada di area pagar laut Desa Kohod, dengan rincian 263 Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan 17 Sertipikat Hak Milik (SHM). Pencabutan sertipikat ini dapat dilakukan tanpa melalui proses pengadilan jika ditemukan cacat administrasi, seperti yang diatur dalam peraturan yang berlaku.

Menteri Nusron juga mengapresiasi penggunaan aplikasi Bhumi ATR/BPN oleh masyarakat, yang memberikan kemudahan dalam mengakses informasi pertanahan dan memperkuat transparansi.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, memberikan penghargaan kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelesaian masalah ini, terutama yang terkait dengan perairan utara Pulau Jawa. Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, juga berharap polemik ini bisa segera diselesaikan.

Baca Juga  Salurkan Pupuk di Taput, TPL Berikan Pupuk 3.750 Kg di Desa Aek Raja

Dalam rangka memantau proses pencabutan pagar bambu yang mencurigakan di perairan Tanjung Pasir, para pejabat terkait menggunakan kendaraan LVT untuk melihat langsung kegiatan tersebut.

Proses pencabutan dilakukan oleh tim gabungan dari TNI, Polri, Bakamla, dan nelayan setempat. Hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat lainnya, termasuk Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, serta Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Taput Lakukan Pengawasan Rutin Secara Berkala, Tingkat Pengecekan Personil Pemegang Senpi Dinas

Berita

Setelah Ikut HPN Riau 2025, Delegasi PWI Cilegon Mampir ke Rumah Makan Cuik, Sebelum Balik Ke Provinsi Banten

Berita

Komite Kemitraan Chandra Asri Sukses Gelar One Day Futsal Tournament, GPK FC Berhasil Raih Juara Pertama

Berita

Puncak Peringatan HPN 2025 di Riau, Menkomdigi: Momen Merayakan Keberanian, Integritas, dan Semangat Juang
Demo Mahasiswa di Tangerang Ricuh

Berita

Demo Mahasiswa di Tangerang Ricuh, Tuntut Respons Bupati

Berita

Kebakaran di Kementerian ATR/BPN Tak Ganggu Layanan Pertanahan

Berita

PWI Kota Cilegon On The Way Menuju HPN 2025 Riau :Rasakan Tol Gratis di Jambi

Berita

Ribuan HPN Riau 2025, Delegasi PWI Menyimpan Jejak Rumah Singgah Tuan Kadi Pekanbaru Dimoment Durian Party