Kementerian ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah di Lebak dan Serang

- Publisher

Jumat, 10 Januari 2025 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trandsatu | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) semakin memperkuat komitmennya dalam memberikan kepastian hukum terkait kepemilikan tanah bagi masyarakat Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dalam acara penyerahan sertifikat tanah di Kabupaten Lebak dan Kota Serang, Jumat (10/01/2025).

Pada kesempatan tersebut, AHY yang didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyerahkan total 34 sertifikat tanah kepada warga setempat.

ADVERTISEMENT

 width=

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, AHY menyampaikan bahwa sertifikat yang diterima oleh masyarakat kini memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang mereka huni.

Baca Juga  Gelar Silaturohim, DPP Jaringan Rakyat Cilegon Santunin Anak Yatim dan Buka Bersama

“Tanah yang selama ini dihuni oleh Bapak dan Ibu kini memiliki legalitas formal. Ini adalah bukti nyata bahwa kepemilikan tanah mereka telah diakui secara hukum. Saya ucapkan selamat kepada semua yang telah menerima sertifikat ini,” ujar Menko AHY di Bendungan Karian, Desa Curugbitung, Kabupaten Lebak.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menambahkan bahwa sertifikat tanah juga memiliki nilai ekonomis yang penting bagi masyarakat.

“Dengan memiliki sertifikat, properti dan aset yang dimiliki menjadi lebih berharga dan bisa dimanfaatkan dengan bijak,” ujarnya. Ia juga berharap sertifikat tanah dapat membawa manfaat lebih bagi masyarakat, seperti memperoleh modal usaha dan meningkatkan produktivitas.

Baca Juga  Presiden Prabowo Instruksikan Audit Menyeluruh Aset Negara

Sebanyak 20 sertifikat tanah diserahkan kepada masyarakat Kabupaten Lebak melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sementara 14 sertifikat lainnya diberikan kepada rumah ibadah, organisasi umat Muslim, dan pondok pesantren di Kabupaten Lebak dan Kota Serang.

Setelah acara penyerahan sertifikat, AHY bersama Ossy Dermawan dan Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, turut meninjau infrastruktur di sekitar kawasan Bendungan Karian.

Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, di antaranya Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, dan Pj. Bupati Lebak, Gunawan Rusminto.

Berita Terkait

Usulan Tambahan Anggaran Rp3,63 Triliun ATR/BPN untuk PTSL 2026
Pemulihan Tesso Nilo: 400 SHM Dievaluasi Pemerintah
Wamen ATR Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM Lewat Kolaborasi Multipihak
Gema Muharram 1447 H,kp.Sentul RT 03/RW 03 Curug Kulon Adakan santunan anak yatim Tahunan.
Kementerian ATR/BPN Tegaskan: Tidak Ada Dasar Hukum untuk Menjual Pulau di Indonesia
KRAKATAU POSCO Raih Penghargaan PROPER Hijau, Bukti Nyata Industri Baja Ramah Lingkungan
Bupati Tangerang Sambut FRJ-RI, Komitmen Bangun Komunikasi Publik yang Transparan
Menteri ATR/BPN Tegaskan Kepemilikan Pulau Hanya untuk WNI, Bukan Asing
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 06:43 WIB

Usulan Tambahan Anggaran Rp3,63 Triliun ATR/BPN untuk PTSL 2026

Kamis, 10 Juli 2025 - 06:30 WIB

Pemulihan Tesso Nilo: 400 SHM Dievaluasi Pemerintah

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:12 WIB

Wamen ATR Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM Lewat Kolaborasi Multipihak

Senin, 7 Juli 2025 - 15:16 WIB

Gema Muharram 1447 H,kp.Sentul RT 03/RW 03 Curug Kulon Adakan santunan anak yatim Tahunan.

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:16 WIB

Kementerian ATR/BPN Tegaskan: Tidak Ada Dasar Hukum untuk Menjual Pulau di Indonesia

Rabu, 2 Juli 2025 - 09:24 WIB

KRAKATAU POSCO Raih Penghargaan PROPER Hijau, Bukti Nyata Industri Baja Ramah Lingkungan

Rabu, 2 Juli 2025 - 08:46 WIB

Bupati Tangerang Sambut FRJ-RI, Komitmen Bangun Komunikasi Publik yang Transparan

Selasa, 1 Juli 2025 - 23:13 WIB

Menteri ATR/BPN Tegaskan Kepemilikan Pulau Hanya untuk WNI, Bukan Asing

Berita Terbaru

Berita

Pemulihan Tesso Nilo: 400 SHM Dievaluasi Pemerintah

Kamis, 10 Jul 2025 - 06:30 WIB