Trandsatu | Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan komitmennya dalam mendukung keterbukaan informasi publik di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang digelar di Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta, pada Rabu (13/11/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Ossy Dermawan menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk memastikan setiap informasi yang tidak dikecualikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dapat diakses oleh masyarakat.
“Kami akan membagikan segala informasi yang dibutuhkan masyarakat, kecuali yang termasuk dalam kategori informasi yang dikecualikan,” ujar Ossy.
Sebagai wujud komitmen tersebut, Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan berbagai inovasi untuk mempermudah akses masyarakat terhadap informasi pertanahan, salah satunya melalui aplikasi “Sentuh Tanahku”.
Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk memperoleh informasi terkait peta bidang tanah, status layanan yang sedang diproses, serta sertifikat elektronik yang mereka miliki.
Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses bhumi.atrbpn.go.id, sebuah platform yang menyediakan informasi geospasial terkait tanah di Indonesia. Melalui platform ini, masyarakat bisa memeriksa data bidang tanah hingga mengetahui Zona Nilai Tanah (ZNT).
Untuk menangani permasalahan yang dihadapi masyarakat terkait pertanahan dan tata ruang, Kementerian ATR/BPN juga menyediakan saluran pengaduan yang mudah diakses.
Masyarakat dapat mengajukan pengaduan melalui WhatsApp di nomor 0811-1068-0000, SP4N-LAPOR!, media sosial dengan menggunakan tagar #tanyaATRBPN, atau langsung mengunjungi Kantor Pertanahan terdekat.
Wamen Ossy Dermawan berharap, dengan adanya berbagai kemudahan akses informasi ini, masyarakat akan lebih mudah dalam mencari dan mendapatkan informasi yang mereka butuhkan terkait bidang tanah.
“Semoga upaya kami ini dapat membantu masyarakat dalam mengakses informasi pertanahan secara lebih transparan dan mudah,” kata Ossy.
Acara ini turut disaksikan oleh tiga juri dari Komisi Informasi Pusat (KIP), serta dihadiri oleh sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN, termasuk Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis, Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengelolaan Pengaduan (PPID), Adhi Maskawan, dan Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga (PHAL), Risdianto Prabowo Samodro.