Kementerian ATR/BPN Terima Rekomendasi Ombudsman untuk Tata Kelola Sawit

- Publisher

Selasa, 19 November 2024 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trandsatu | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang diwakili oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menerima laporan hasil kajian sistemik tentang pencegahan maladministrasi dalam layanan tata kelola industri kelapa sawit. Laporan tersebut disampaikan oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) pada Senin, 18 November 2024, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta.

Berdasarkan hasil kajian ini, Kementerian ATR/BPN mendapat rekomendasi untuk segera menyelesaikan masalah tumpang tindih lahan perkebunan kelapa sawit dengan kawasan hutan.

Wamen Ossy menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja keras untuk menemukan solusi terbaik melalui sinergi dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, dan lembaga lain yang memiliki keterkaitan.

ADVERTISEMENT

 width=

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya yakin dengan mengutamakan semangat kolaborasi dan menghilangkan ego sektoral, serta mengikuti visi Presiden Prabowo untuk memajukan kesejahteraan rakyat, segala permasalahan dapat diselesaikan dengan baik,” ungkap Ossy dalam pertemuan tersebut.

Ossy juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Kehutanan, mengingat permasalahan tumpang tindih lahan sawit dan kawasan hutan sebagian besar masih berada dalam kewenangan Kementerian Kehutanan.

Baca Juga  Setelah 24 Tahun Menanti, Ratusan Transmigran di Sukabumi Akhirnya Kantongi Sertifikat Tanah

“Jika lahan perkebunan sawit berada dalam kawasan hutan tanpa hak atas tanah, maka itu adalah wewenang Kementerian Kehutanan. Namun, kami akan terus mencari solusi bersama untuk menyelesaikan masalah ini,” tambahnya.

Namun, jika perkebunan sawit yang tumpang tindih dengan hutan sudah memiliki hak atas tanah, Kementerian ATR/BPN akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Kehutanan untuk mencari jalan keluar yang tepat.

Dalam kesempatan yang sama, Wamen Ossy mengapresiasi upaya Ombudsman RI dalam melakukan kajian sistemik terkait tata kelola sawit.

Ia menilai kajian ini sangat penting guna memastikan sektor perkebunan sawit dapat berkembang sebagai komoditas unggulan yang berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat Indonesia.

“Kami berkomitmen untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo sebesar 8%, dan tata kelola industri kelapa sawit akan menjadi faktor kunci dalam mencapai tujuan tersebut,” terang Ossy.

Baca Juga  InJourney Airports: Era Baru Aviasi Indonesia Menuju Puncak

Dalam pertemuan ini, Ombudsman RI memberikan lima rekomendasi utama untuk memperbaiki tata kelola industri kelapa sawit di Indonesia.

Tujuan dari rekomendasi tersebut adalah agar sektor sawit dapat lebih berdaya saing dan menjadi pendorong utama bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Yeka Hendra Fatika, anggota Ombudsman RI, menjelaskan bahwa dengan perbaikan tata kelola, nilai kapasitas industri kelapa sawit bisa meningkat signifikan.

“Jika tata kelola sawit diperbaiki, bisa ada tambahan nilai sekitar Rp300 triliun, yang akan meningkatkan nilai kapasitas industri kelapa sawit dari Rp729 triliun menjadi Rp1.008 triliun,” ujarnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Wamen Ossy didampingi oleh Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak atas Tanah dan Ruang, Hasan Basri, serta sejumlah pejabat dari kementerian dan lembaga terkait yang turut menerima rekomendasi dari Ombudsman RI.

Berita Terkait

Pacitan Tuntaskan Target PTSL 2025, 136 Sertipikat Tanah Resmi Diserahkan
Pelita Travel Lahir,Beri Harapan Baru untuk Layanan Perjalanan Wisata Anda.
Setelah 24 Tahun Menanti, Ratusan Transmigran di Sukabumi Akhirnya Kantongi Sertifikat Tanah
Aktivis Dorong Sosok Muda Asli Daerah Jadi Plt Ketua Kadin Cilegon
Wamen ATR Hadiri ICI 2025, Tegaskan Komitmen Investasi RI
Ossy Dermawan Siap Paparkan Strategi Tata Ruang dan Infrastruktur di ICI
Tips Investasi untuk ASN, Cara Bangun Passive Income dari Sekarang
Pemerintah Genjot Sertifikasi Tanah di Sultra, 78,55% Sudah Bersertipikat
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:05 WIB

Pacitan Tuntaskan Target PTSL 2025, 136 Sertipikat Tanah Resmi Diserahkan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:37 WIB

Pelita Travel Lahir,Beri Harapan Baru untuk Layanan Perjalanan Wisata Anda.

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:08 WIB

Setelah 24 Tahun Menanti, Ratusan Transmigran di Sukabumi Akhirnya Kantongi Sertifikat Tanah

Senin, 16 Juni 2025 - 08:28 WIB

Aktivis Dorong Sosok Muda Asli Daerah Jadi Plt Ketua Kadin Cilegon

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:30 WIB

Wamen ATR Hadiri ICI 2025, Tegaskan Komitmen Investasi RI

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:15 WIB

Ossy Dermawan Siap Paparkan Strategi Tata Ruang dan Infrastruktur di ICI

Kamis, 5 Juni 2025 - 07:26 WIB

Tips Investasi untuk ASN, Cara Bangun Passive Income dari Sekarang

Kamis, 29 Mei 2025 - 16:52 WIB

Pemerintah Genjot Sertifikasi Tanah di Sultra, 78,55% Sudah Bersertipikat

Berita Terbaru

Berita

Pemulihan Tesso Nilo: 400 SHM Dievaluasi Pemerintah

Kamis, 10 Jul 2025 - 06:30 WIB