Kerja Sama Pemerintah-NU Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf

- Publisher

Senin, 9 Desember 2024 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trandsatu | Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya percepatan sertipikasi tanah wakaf untuk melindungi dan memberikan kepastian hukum.

Menurutnya, sertipikasi ini juga akan mencegah sengketa dan konflik tanah wakaf serta memaksimalkan pemanfaatan tanah wakaf demi kemaslahatan umat.

Nusron Wahid menyampaikan hal ini setelah menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara 25 Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU).

Kerja sama ini bertujuan mempercepat layanan pertanahan dan sertipikasi tanah wakaf milik perkumpulan NU.

Dalam tujuh tahun terakhir, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah mempercepat legalisasi aset, mencakup tanah masyarakat, Masyarakat Hukum Adat, tanah instansi, tanah BUMN/D/korporasi, dan tanah wakaf. Saat ini, jumlah tanah terdaftar telah mencapai 120 juta bidang.

Baca Juga  Warga Rama Baru Tuntut Transparansi Pemilik Tower Seluler

Ketua PWNU Jabar, Juhadi Muhamad, menyambut baik kerja sama ini sebagai tanda sinergi antara pemerintah dan NU yang semakin kuat. Ia berharap kerja sama ini dapat menyelesaikan permasalahan terkait aset NU di Jawa Barat.

Berita Terkait

Koperasi Merah Putih, Kelurahan Bojong Nangka adakan REMBUK RW
Peningkatan Jalan Betonisasi Kampung Medang lestari Mengutamakan Kualitas
Peningkatan Jalan dilingkungan RW 20, Kelurahan Bojong Nangka, di apresiasi warga
Proyek LANDLAB Resmi Dimulai, Gandeng JICA Tingkatkan Kebijakan Pertanahan RI
Wibowo Budi Utomo Maju sebagai Bakal Calon Ketua RW 04 Desa Serdang Wetan.
Bupati Lampung Selatan Tinjau Jalan Rusak di Sabah Balau
Menteri ATR/BPN Dorong Alumni STPN Jadi Garda Depan Reformasi Agraria
Giat Patroli Antisipasi Premanisme, Polres Metro Tangerang Kota Amankan 34 yang diduga Preman.
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:33 WIB

Koperasi Merah Putih, Kelurahan Bojong Nangka adakan REMBUK RW

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:35 WIB

Peningkatan Jalan Betonisasi Kampung Medang lestari Mengutamakan Kualitas

Jumat, 16 Mei 2025 - 00:31 WIB

Peningkatan Jalan dilingkungan RW 20, Kelurahan Bojong Nangka, di apresiasi warga

Rabu, 14 Mei 2025 - 23:47 WIB

Proyek LANDLAB Resmi Dimulai, Gandeng JICA Tingkatkan Kebijakan Pertanahan RI

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:14 WIB

Wibowo Budi Utomo Maju sebagai Bakal Calon Ketua RW 04 Desa Serdang Wetan.

Rabu, 14 Mei 2025 - 09:35 WIB

Bupati Lampung Selatan Tinjau Jalan Rusak di Sabah Balau

Senin, 12 Mei 2025 - 22:35 WIB

Menteri ATR/BPN Dorong Alumni STPN Jadi Garda Depan Reformasi Agraria

Senin, 12 Mei 2025 - 19:33 WIB

Giat Patroli Antisipasi Premanisme, Polres Metro Tangerang Kota Amankan 34 yang diduga Preman.

Berita Terbaru

Gaya Hidup

DPK Cilegon Rayakan HUT ke-18 Penuh Semangat

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:43 WIB

Gaya Hidup

Perayaan Ulang Tahun Staf Dinkes Cilegon Penuh Keakraban

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:03 WIB