Klarifikasi Viral Polwan Ganggu Orang Makan

Senin, 26 Agustus 2024 - 04:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TrandSatu | Viral Polwan Ganggu Orang Makan baru-baru ini, sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang polisi wanita (polwan) menegur seorang pria yang sedang makan di warung kaki lima menjadi viral di media sosial.

Dalam video tersebut, tampak jelas polwan tersebut meminta pria tersebut untuk berhenti makan saat diajak berbicara.

Aksi ini langsung mengundang berbagai reaksi dari netizen yang berpendapat beragam tentang insiden tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Video ini pertama kali diposting oleh akun X (Twitter) Divisi Humas Polri pada 24 Agustus 2024 dan sejak saat itu menjadi perbincangan hangat di berbagai platform sosial. Dalam tayangan tersebut, seorang polwan terlihat mendatangi sejumlah pria yang tengah duduk santai di warung, sambil memegang rokok dan menikmati makanan mereka. Polwan tersebut terlihat meminta pria yang sedang makan untuk berhenti, menilai bahwa tindakan tersebut kurang sopan saat berbicara.

Viral Polwan Ganggu Orang Makan diKlarifikasi Polrestabes Surabaya

Untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai video ini, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko, memberikan klarifikasi mengenai konteks di balik video viral tersebut.

Baca Juga  Kades Cipatik Klaim Angka Stunting Turun dari 100% jadi 70%

Menurut Haryoko, video itu merupakan potongan dari sebuah program televisi yang menayangkan kegiatan Patroli Perintis Satsamapta Polrestabes Surabaya.

Dalam keterangannya, AKP Haryoko menjelaskan bahwa saat kejadian dalam video, petugas polwan beserta tim sedang melakukan patroli rutin di kawasan yang dikenal sering dijadikan tempat berkumpulnya pemuda.

Pada saat yang sama, mereka menemukan sekelompok pemuda yang mengonsumsi minuman keras di tempat umum—tindakan yang jelas melanggar peraturan.

“Pemuda-pemuda ini terlihat berada dalam pengaruh alkohol dan menunjukkan perilaku yang kurang sopan saat diinterogasi. Salah satu dari mereka bahkan menanggapi pertanyaan sambil makan, yang menyebabkan petugas memberikan teguran,” ujar Haryoko pada Minggu, 25 Agustus 2024.

Ia menambahkan, “Tindakan tersebut adalah bagian dari penegakan hukum yang lebih besar, di mana pemuda tersebut kemudian diberikan teguran lisan dan tertulis sebagai bentuk penindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan.”

Meski telah ada klarifikasi, respons dari masyarakat dan netizen tetap beragam. Banyak dari mereka yang menganggap bahwa tindakan polwan tersebut kurang tepat, dengan argumen bahwa mengganggu seseorang yang sedang makan bukanlah cara yang sopan untuk melakukan penegakan hukum.

Baca Juga  Kementerian ATR/BPN Tetap Layani Masyarakat Saat Libur Lebaran Melalui Program PELATARAN

Unggahan ulang video tersebut oleh akun Instagram Surabaya Kabar Metro juga memicu komentar-komentar negatif dari netizen. Mereka menganggap tindakan polwan yang meminta pria untuk berhenti makan saat berbicara menunjukkan ketidaksopanan dari pihak penegak hukum, alih-alih menegakkan aturan secara bijaksana.

Tidak dapat dipungkiri bahwa media sosial memegang peranan penting dalam mempercepat penyebaran informasi, baik itu yang benar maupun yang mengundang polemik.

Video ini merupakan contoh nyata bagaimana sebuah insiden kecil dapat cepat viral dan menjadi bahan perdebatan publik.

Sementara itu, Polrestabes Surabaya berharap dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat bisa lebih memahami konteks dan tujuan dari tindakan yang dilakukan oleh petugas.

Mereka berharap masyarakat dapat melihat sisi lain dari insiden ini, yaitu upaya dalam menjaga ketertiban dan menegakkan hukum dengan benar.

Berita Terkait

Menteri ATR/BPN Dorong Kepala Daerah Riau Ajak Warga Perbarui Data Pertanahan
Pemkab Lampung Selatan Peringati Hari Kartini dengan Apel Khidmat
Kompolnas RI Dorong Penyamaan Persepsi untuk Tekan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
DPRD Cilegon Bentuk Pansus Raperda Anti Narkotika
Lampung Selatan Siap Dukung Swasembada Pangan Nasional
Warga Rawa Arum Gelar Gotong Royong Bersihkan Eceng Gondok di Situ Arum
Banjir Rendam Permukiman di Kalianda, Warga Dievakuasi di Tengah Hujan Deras
Lampung Selatan Buka Peluang Investasi Lewat Audiensi PSMTI
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 20:48 WIB

Menteri ATR/BPN Dorong Kepala Daerah Riau Ajak Warga Perbarui Data Pertanahan

Selasa, 22 April 2025 - 09:30 WIB

Pemkab Lampung Selatan Peringati Hari Kartini dengan Apel Khidmat

Senin, 21 April 2025 - 19:05 WIB

Kompolnas RI Dorong Penyamaan Persepsi untuk Tekan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Senin, 21 April 2025 - 15:07 WIB

DPRD Cilegon Bentuk Pansus Raperda Anti Narkotika

Senin, 21 April 2025 - 09:16 WIB

Lampung Selatan Siap Dukung Swasembada Pangan Nasional

Minggu, 20 April 2025 - 11:22 WIB

Warga Rawa Arum Gelar Gotong Royong Bersihkan Eceng Gondok di Situ Arum

Minggu, 20 April 2025 - 07:28 WIB

Banjir Rendam Permukiman di Kalianda, Warga Dievakuasi di Tengah Hujan Deras

Sabtu, 19 April 2025 - 22:59 WIB

Lampung Selatan Buka Peluang Investasi Lewat Audiensi PSMTI

Berita Terbaru

Ekonomi

Gubernur Ajak Pelaku Usaha Cilegon Manfaatkan Bank Banten

Sabtu, 26 Apr 2025 - 10:14 WIB

Gaya Hidup

Cilegon Gelar Royale Wedding Festival 2025

Sabtu, 26 Apr 2025 - 08:59 WIB