TrandSatu | Pendaftaran Tanah Ulayat resmi dibuka oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), secara resmi membuka Konferensi Internasional mengenai Praktik Terbaik Pendaftaran Tanah Ulayat di Indonesia dan Negara-negara ASEAN.
Acara yang digelar di The Trans Luxury Hotel, Bandung, Kamis (05/09/2024) ini bertujuan untuk memperjuangkan perlindungan hak-hak Masyarakat Hukum Adat terhadap tanah ulayat.
Dalam sambutannya, Menteri AHY menekankan pentingnya keadilan bagi masyarakat adat, di mana tanah bukan sekadar hak milik tetapi juga merupakan roh, identitas, dan fondasi budaya mereka.
“Tanah adalah penjaga sejarah mereka dan jaminan masa depan,” ujarnya.
Konferensi ini dihadiri oleh delegasi dari dalam dan luar negeri, sebagai bukti komitmen bersama untuk membangun kerja sama regional dalam memperkuat perlindungan masyarakat adat.
Menteri AHY mengajak semua pihak untuk terlibat dalam diskusi yang mendalam mengenai pendaftaran tanah ulayat sebagai bagian integral dari identitas dan warisan budaya.
Menurut Menteri AHY, tanah ulayat mencerminkan kepemilikan komunal yang melampaui aspek fisik, juga mencakup dimensi spiritual, kultural, dan sosial yang penting bagi keberlangsungan hidup masyarakat adat.
Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, menyampaikan bahwa konferensi ini menjadi forum untuk bertukar informasi, meningkatkan pemahaman, dan memperluas wawasan mengenai praktik pendaftaran tanah ulayat di ASEAN.
“Harapannya, kegiatan ini dapat memperkuat perlindungan hak-hak tanah ulayat Masyarakat Hukum Adat,” ungkapnya.
Kegiatan berlangsung dari tanggal 4 hingga 7 September 2024 dan meliputi berbagai acara seperti sambutan dari perwakilan masyarakat hukum adat, penyerahan sertifikat hak pengelolaan tanah ulayat, serta diskusi dengan berbagai narasumber terkait, seperti Staf Ahli Kementerian Dalam Negeri, World Bank, WRI Global, dan Lincoln Institute of Land Policy.
Acara ini juga mencakup kunjungan lapangan ke Tanah Ulayat Kampung Naga, Kabupaten Tasikmalaya, untuk memahami secara langsung karakteristik ulayat Masyarakat Hukum Adat Kampung Naga.
Tidak hanya dihadiri oleh 250 peserta dari negara-negara ASEAN dan berbagai lembaga terkait, konferensi ini juga menjadi momen untuk memperkuat kolaborasi dan pemahaman lintas budaya dalam menjaga keberlangsungan tanah ulayat sebagai bagian dari identitas dan warisan budaya masyarakat adat.