KPU Kota Cilegon Laksanakan Uji Coba Tahap Dua Sirekap Jelang Pilkada

- Publisher

Senin, 25 November 2024 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TrandSatu I Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon terus mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan menguji sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap). Uji coba tahap dua ini dilakukan untuk memastikan kelancaran rekapitulasi data selama proses pemungutan suara.

Komisioner KPU Kota Cilegon Divisi Teknis, Urip Haryantoni, mengungkapkan bahwa uji coba ini dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat TPS hingga tingkat kota.

“Kemarin, pada hari Minggu, teman-teman KPPS se-Kota Cilegon dari 646 TPS sudah melakukan uji coba memfoto dan mengambil gambar hasil pemungutan suara di lokasi masing-masing,” ujar Urip, Senin (25/11/2024).

Urip menjelaskan, malam ini KPU akan melanjutkan uji coba dengan simulasi rekapitulasi di tingkat kecamatan.

“Malam ini kita akan uji coba rekapnya di tingkat kecamatan. Ini menggunakan sistem Sirekap, dan mudah-mudahan hasil yang sudah diuji coba kemarin semuanya masuk ke dalam sistem,” tambahnya.

Selain itu, simulasi juga akan dilanjutkan dengan uji coba rapat pleno tingkat kecamatan hingga tingkat kota melalui aplikasi Sirekap. Hal ini dilakukan untuk memastikan aplikasi tersebut dapat berjalan optimal selama proses rekapitulasi suara pada hari pemungutan.

Baca Juga  Lima Nama PWI Banten Yang Borong Hadiah Kuis di Kick Off HPN 2025

Urip mengajak masyarakat Kota Cilegon untuk berpartisipasi dalam Pilkada dengan hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing pada hari Rabu mendatang. “Harapannya, seluruh masyarakat Kota Cilegon dapat hadir di TPS masing-masing untuk memberikan hak suaranya,” tutup Urip.

Persiapan ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan Pilkada yang transparan, akurat, dan terpercaya dengan memanfaatkan teknologi yang telah disiapkan KPU.

(*/red)

Berita Terkait

Usulan Tambahan Anggaran Rp3,63 Triliun ATR/BPN untuk PTSL 2026
Pemulihan Tesso Nilo: 400 SHM Dievaluasi Pemerintah
Wamen ATR Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM Lewat Kolaborasi Multipihak
Gema Muharram 1447 H,kp.Sentul RT 03/RW 03 Curug Kulon Adakan santunan anak yatim Tahunan.
Kementerian ATR/BPN Tegaskan: Tidak Ada Dasar Hukum untuk Menjual Pulau di Indonesia
KRAKATAU POSCO Raih Penghargaan PROPER Hijau, Bukti Nyata Industri Baja Ramah Lingkungan
Bupati Tangerang Sambut FRJ-RI, Komitmen Bangun Komunikasi Publik yang Transparan
Menteri ATR/BPN Tegaskan Kepemilikan Pulau Hanya untuk WNI, Bukan Asing
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 06:43 WIB

Usulan Tambahan Anggaran Rp3,63 Triliun ATR/BPN untuk PTSL 2026

Kamis, 10 Juli 2025 - 06:30 WIB

Pemulihan Tesso Nilo: 400 SHM Dievaluasi Pemerintah

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:12 WIB

Wamen ATR Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM Lewat Kolaborasi Multipihak

Senin, 7 Juli 2025 - 15:16 WIB

Gema Muharram 1447 H,kp.Sentul RT 03/RW 03 Curug Kulon Adakan santunan anak yatim Tahunan.

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:16 WIB

Kementerian ATR/BPN Tegaskan: Tidak Ada Dasar Hukum untuk Menjual Pulau di Indonesia

Rabu, 2 Juli 2025 - 09:24 WIB

KRAKATAU POSCO Raih Penghargaan PROPER Hijau, Bukti Nyata Industri Baja Ramah Lingkungan

Rabu, 2 Juli 2025 - 08:46 WIB

Bupati Tangerang Sambut FRJ-RI, Komitmen Bangun Komunikasi Publik yang Transparan

Selasa, 1 Juli 2025 - 23:13 WIB

Menteri ATR/BPN Tegaskan Kepemilikan Pulau Hanya untuk WNI, Bukan Asing

Berita Terbaru

Berita

Pemulihan Tesso Nilo: 400 SHM Dievaluasi Pemerintah

Kamis, 10 Jul 2025 - 06:30 WIB