Trandsatu | Demi memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus keperluan pertanahan saat libur Lebaran, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menginstruksikan sejumlah kantor pertanahan (kantah) di daerah tujuan mudik untuk tetap beroperasi.
Keputusan ini diambil untuk mengakomodasi tingginya permintaan layanan pertanahan, terutama dari masyarakat yang memanfaatkan momen berkumpul bersama keluarga.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa kantor pertanahan di beberapa daerah akan tetap buka pada tanggal 2, 3, 4, dan 7 April 2025. Pelayanan akan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, dengan berbagai layanan seperti konsultasi pertanahan, plotting tanah bersertifikat yang belum terpetakan, penerimaan berkas, hingga penyerahan produk layanan langsung kepada pemilik tanah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lima Kantor Pertanahan di Banten Tetap Melayani Masyarakat
Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Maria Iriana Puji Lestari, menjelaskan bahwa dari delapan kantor pertanahan di provinsi tersebut, lima di antaranya akan tetap buka selama libur Lebaran. Kantor-kantor yang tetap beroperasi meliputi:
1. Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak
Jl. Jendral Sudirman No.KM. 03, Narimbang Mulia, Kec. Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten 42315.
2. Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang
Komplek Perkantoran Cikupa, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Banten 42211
3. Kantor Pertanahan Kabupaten Serang
Jl. Letnan Jidun No.5, Lontarbaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42115.
4. Kantor Pertanahan Kota Cilegon
Jl. Nuri Blok E No.21, Kel. Cibeber, Kec. Cibeber, Kota Cilegon, Banten 42426.
5. Kantor Pertanahan Kota Serang
Jl. Raya Serang – Pandeglang, Tembong, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42126.
Maria Iriana menambahkan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat, terutama mereka yang bekerja di luar daerah atau memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus administrasi pertanahan pada hari kerja.
Peluang bagi Masyarakat untuk Mengurus Dokumen Tanah
Masyarakat yang memiliki tanah di lima wilayah tersebut bisa memanfaatkan layanan ini untuk konsultasi pertanahan, pengajuan sertifikat tanah, balik nama, hingga perbaikan data pertanahan pada sertifikat lama.
“Kami mengimbau masyarakat, baik yang berdomisili di Banten maupun di luar daerah, agar dapat memanfaatkan layanan ini sebaik mungkin,” ujarnya.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat tidak perlu menunda urusan pertanahan dan dapat memanfaatkan libur Lebaran untuk menyelesaikan administrasi kepemilikan tanah mereka dengan lebih mudah.