TrandSatu I Wali Kota Cilegon terpilih, Robinsar, menegaskan bahwa rotasi pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak akan dipaksakan. Hal ini bertujuan untuk memastikan penempatan pegawai berjalan sesuai dengan koridor golongan atau eselon yang telah ditetapkan, tanpa menyalahi aturan. Senin, (17/02/2025)
Robinsar juga menyampaikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak perlu khawatir mengenai rotasi tersebut. Ia menekankan pentingnya profesionalisme dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tanpa perlu fokus pada pendekatan pribadi atau menyiapkan anggaran khusus.
“Kami ingin melihat teman teman ASN profesional tidak perlu fokus pendekatan ataupun mungkin menyiapkan anggaran “Gak Perlu “. Cukup profesional, cukup berikan pelayanan masyarakat yang terbaik itu menjadi poin, “Ungkapnya
Saat ditanya mengenai waktu pelaksanaan rotasi, Robinsar menjelaskan bahwa pihaknya akan melihat situasi terlebih dahulu dan belum dapat memastikan kapan rotasi akan dilakukan. Yang terpenting, menurutnya, adalah evaluasi kinerja yang ada saat ini.
(*/red)