TrandSatu | Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono, mendorong masyarakat untuk mendaftarkan tanah mereka agar bisa mendapatkan nilai ekonomi yang lebih baik.
Hal ini disampaikannya saat menyerahkan 52 Sertifikat Tanah Elektronik hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Ranggeh, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, pada Kamis (26/09/2024).
“Melalui program PTSL, kami berkomitmen untuk memperjuangkan legalisasi aset. Kami juga mengajak warga untuk menata aset dan meningkatkan akses terhadap permodalan usaha,” jelas Menteri AHY.
Ia menekankan pentingnya pendaftaran tanah untuk mencegah penyerobotan dan tumpang tindih yang sering menimbulkan masalah hukum.
Masyarakat setempat menyambut antusias pemberian Sertifikat Tanah Elektronik ini. Salah satu penerima, Muhammad Fauzi, mengungkapkan rasa syukurnya setelah bertahun-tahun tinggal tanpa sertifikat.
“Saya sudah tinggal di sini sejak 1990 tanpa sertifikat. Dulu, orang tua saya tidak mampu untuk mengurusnya. Sekarang, alhamdulillah, setelah mengikuti program PTSL, semua sudah beres,” tuturnya.
Fauzi, yang bekerja sebagai penyapu dan pedagang, menambahkan, “Dengan sertifikat ini, rumah warisan ayah saya kini aman untuk ibu, istri, dan anak-anak.”
Acara ini juga dihadiri oleh Pejabat Tinggi Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, serta Pj. Bupati Pasuruan dan Forkopimda setempat, yang menunjukkan dukungan penuh terhadap inisiatif pendaftaran tanah ini.