Trandsatu | Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan peringatan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik mafia tanah.
Dalam sebuah kesempatan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024, Nusron menegaskan bahwa dirinya tidak akan ragu untuk langsung menyerahkan oknum-oknum tersebut ke aparat penegak hukum (APH).
Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan sejumlah pejabat terkait di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Nusron menyebutkan bahwa masalah pertanahan sudah mencapai tingkat yang sangat serius dan perlu penanganan yang lebih tegas.
“Ini adalah warning untuk siapa pun yang terlibat dalam mafia tanah, khususnya yang melibatkan aparatur negara atau Kementerian ATR/BPN. Jika ada yang terlibat, saya sendiri yang akan membawa mereka ke APH,” ujar Menteri Nusron dengan tegas.
Nusron juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi akar masalah dalam sengketa pertanahan. Tidak hanya melibatkan pihak eksternal, masalah ini juga melibatkan oknum internal di Kementerian ATR/BPN.
Oleh karena itu, selain memperkuat kerja sama dengan pemangku kepentingan lainnya, Nusron menekankan pentingnya penguatan sistem di internal Kementerian ATR/BPN, termasuk peningkatan integritas dan kapabilitas sumber daya manusia.
“Untuk memberantas mafia tanah, selain berkolaborasi dengan pihak eksternal, kami juga perlu memperkuat sistem di internal BPN dan meningkatkan integritas serta kompetensi SDM kami,” tambahnya.
Namun, Nusron tidak menampik adanya keterlibatan pihak luar dalam praktik mafia tanah ini. Ia menyebutkan bahwa selain oknum di dalam Kementerian ATR/BPN, ada juga peran dari berbagai pihak eksternal seperti kepala desa, notaris, PPAT, serta kelompok seperti BIMANTARA (bisnis makelar dan perantara) dan PERMATA (persatuan makelar tanah).
Dalam kesempatan yang sama, Nusron mengajak seluruh pihak terkait, termasuk Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Pertahanan, Badan Intelijen Negara (BIN), serta Mahkamah Agung, untuk bersinergi dalam menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan yang semakin kompleks ini.
“Kami butuh dukungan dari semua pihak. Pemberantasan mafia tanah bukanlah pekerjaan yang bisa kami lakukan sendiri. Kolaborasi antara aparat keamanan, hukum, dan pertahanan sangat penting,” ungkap Nusron.
Rapat Koordinasi ini juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), serta Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan.
Selain itu, sejumlah pejabat tinggi lainnya turut hadir, antara lain Kepala BIN, Jaksa Agung, Menteri Pertahanan, Wakil Menteri Pertahanan, Mahkamah Agung yang diwakili Ketua Kamar Pidana MARI, dan Kapolri yang diwakili oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.