Trandsatu | Isu mengenai keberadaan pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten, belakangan ini mencuri perhatian publik, terutama setelah kabar bahwa kawasan tersebut kini telah bersertifikat.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan investigasi terkait masalah ini.
Menteri Nusron menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN telah mengutus Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo, untuk berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG).
Tujuannya adalah untuk memeriksa apakah bidang tanah yang telah bersertifikat itu berada di dalam atau di luar garis pantai kawasan Desa Kohod. Pemeriksaan tersebut akan membandingkan data garis pantai terbaru hingga tahun 2024 dengan dokumen pengajuan sertifikat yang diterbitkan sejak tahun 1982.
Berdasarkan penelusuran awal, Menteri Nusron menemukan bahwa sebanyak 263 bidang tanah di kawasan tersebut telah terbit sertifikat, dengan rincian 234 bidang Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang SHGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang atas nama perseorangan. Selain itu, terdapat juga 17 bidang Sertipikat Hak Milik.
Nusron menegaskan bahwa jika hasil pengecekan menunjukkan sertifikat tersebut berada di luar garis pantai, maka akan dilakukan evaluasi dan peninjauan ulang. Jika ditemukan adanya cacat material, prosedural, atau hukum, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, sertifikat tersebut bisa dibatalkan tanpa perlu melalui proses pengadilan, asalkan belum berusia lima tahun.
Menteri Nusron juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memanfaatkan aplikasi BHUMI ATR/BPN untuk melakukan pengecekan terkait sertifikat tanah di kawasan tersebut. Aplikasi ini, menurutnya, telah menjadi alat yang efektif untuk meningkatkan transparansi dalam kinerja Kementerian ATR/BPN.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN.