Nusron Wahid Dorong Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah untuk Reforma Agraria di NTT

Senin, 24 Maret 2025 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trandsatu | Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan pertanahan.

Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuannya dengan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, serta para bupati dan wali kota se-NTT di Jakarta, Kamis (20/03).

Dalam diskusi tersebut, Nusron Wahid menyoroti empat tugas utama Kementerian ATR/BPN, yakni kebijakan pertanahan, Reforma Agraria, Pengadaan Tanah, serta tata ruang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menekankan bahwa meskipun tidak semua daerah menghadapi permasalahan dalam keempat aspek tersebut, kebijakan dan layanan tata ruang tetap menjadi bagian penting di setiap wilayah.

Menteri Nusron mengingatkan bahwa kepala daerah memiliki peran strategis dalam pelaksanaan Reforma Agraria dan pengadaan tanah, terutama dalam mendukung proyek strategis nasional.

“Gubernur, bupati, dan wali kota adalah Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di daerah masing-masing. Mereka harus memastikan pendistribusian tanah berjalan sesuai aturan agar dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Anak Tewas Terlindas di Jalan Raya Pakuhaji

Lebih lanjut, ia meminta pemerintah daerah untuk lebih aktif dalam menentukan objek Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah memastikan bahwa Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Guna Usaha (HGU), atau Hak Pakai yang telah habis masa berlakunya dan tidak diperpanjang dalam dua tahun dapat dialokasikan untuk masyarakat. Selain itu, ia mengingatkan tentang kewajiban alokasi 20% dari HGU untuk kepentingan masyarakat seiring dengan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Selain Reforma Agraria, Menteri Nusron juga menekankan pentingnya optimalisasi data pertanahan dengan mengintegrasikan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP). Menurutnya, langkah ini dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung efisiensi administrasi pertanahan.

Tak hanya itu, Nusron meminta kepala daerah untuk membantu pemutakhiran sertipikat tanah yang masuk kategori KW 456, yaitu sertipikat yang terbit antara tahun 1960–1971 tetapi belum memiliki peta kadastral. Secara khusus, ia juga menggarisbawahi pentingnya pendaftaran tanah adat di NTT agar kepemilikan lahan masyarakat hukum adat dapat lebih terjamin secara legal.

Baca Juga  Turnamen Voli Grib Jaya Cup Ranting Mekarsari Pulomerak Digelar untuk cari Bibit Atlet

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron menjelaskan konsep modern land administration paradigm kepada para kepala daerah. Ia menekankan bahwa paradigma baru ini mencakup empat aspek utama, yaitu land tenure (kepemilikan tanah), land value (nilai tanah), land use (penggunaan tanah), dan land development (pengembangan tanah). Dengan sistem administrasi pertanahan yang lebih modern dan transparan, ia berharap tata ruang di NTT dapat lebih optimal dan berkelanjutan.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT, serta jajaran pemerintahan daerah terkait.

Dengan adanya kolaborasi erat antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan kebijakan pertanahan dan tata ruang di NTT dapat semakin tertata dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Berita Terkait

Wamen ATR BPN Serahkan 65 Sertipikat Elektronik ke Warga Semarang
Menteri ATR/BPN Dorong Kepala Daerah Riau Ajak Warga Perbarui Data Pertanahan
Pemkab Lampung Selatan Peringati Hari Kartini dengan Apel Khidmat
Kompolnas RI Dorong Penyamaan Persepsi untuk Tekan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
DPRD Cilegon Bentuk Pansus Raperda Anti Narkotika
Lampung Selatan Siap Dukung Swasembada Pangan Nasional
Warga Rawa Arum Gelar Gotong Royong Bersihkan Eceng Gondok di Situ Arum
Banjir Rendam Permukiman di Kalianda, Warga Dievakuasi di Tengah Hujan Deras
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 14:34 WIB

Wamen ATR BPN Serahkan 65 Sertipikat Elektronik ke Warga Semarang

Jumat, 25 April 2025 - 20:48 WIB

Menteri ATR/BPN Dorong Kepala Daerah Riau Ajak Warga Perbarui Data Pertanahan

Selasa, 22 April 2025 - 09:30 WIB

Pemkab Lampung Selatan Peringati Hari Kartini dengan Apel Khidmat

Senin, 21 April 2025 - 19:05 WIB

Kompolnas RI Dorong Penyamaan Persepsi untuk Tekan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Senin, 21 April 2025 - 15:07 WIB

DPRD Cilegon Bentuk Pansus Raperda Anti Narkotika

Senin, 21 April 2025 - 09:16 WIB

Lampung Selatan Siap Dukung Swasembada Pangan Nasional

Minggu, 20 April 2025 - 11:22 WIB

Warga Rawa Arum Gelar Gotong Royong Bersihkan Eceng Gondok di Situ Arum

Minggu, 20 April 2025 - 07:28 WIB

Banjir Rendam Permukiman di Kalianda, Warga Dievakuasi di Tengah Hujan Deras

Berita Terbaru

Ekonomi

Gubernur Ajak Pelaku Usaha Cilegon Manfaatkan Bank Banten

Sabtu, 26 Apr 2025 - 10:14 WIB

Gaya Hidup

Cilegon Gelar Royale Wedding Festival 2025

Sabtu, 26 Apr 2025 - 08:59 WIB