TrandSatu | Serang – Ditlantas Polda Banten bersama Polres setempat menggelar Operasi Patuh Maung 2024 dengan fokus pada tindakan preemtif dan preventif untuk mengurangi pelanggaran dan fatalitas kecelakaan lalu lintas.
Kombes Pol Leganek Mawardi, Dirlantas Polda Banten, menjelaskan bahwa pada hari ke-13 operasi ini berlangsung di beberapa lokasi strategis seperti depan Polda, RSUD Banten, Kompleks RS Pemda, dan Perumahan Serang Hijau.
“Di hari ke-13 ini, kami memberikan teguran tertulis kepada pengendara motor yang tidak memakai helm dan menggunakan knalpot brong, serta mobil yang kelebihan muatan dan parkir sembarangan di badan jalan yang menghambat arus lalu lintas,” ujar Leganek (27/07).
Operasi Patuh Maung 2024 berlangsung selama 14 hari, mulai 15 hingga 28 Juli 2024, dengan fokus pada beberapa pelanggaran utama:
– Tidak memakai helm standar SNI atau sabuk pengaman
– Pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus
– Penggunaan knalpot bodong
– Berboncengan lebih dari satu orang
– Mengemudi dalam pengaruh alkohol
– Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara
Leganek berharap dengan tindakan tegas ini, pengendara akan lebih patuh pada peraturan lalu lintas dan tidak lagi parkir sembarangan.
“Kami mengingatkan agar setiap pengendara selalu mentaati peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan, baik untuk diri sendiri maupun orang lain,” tutupnya.