Home / Teknologi

Kamis, 8 Agustus 2024 - 09:36 WIB

Pemerintah Dorong Pemda untuk Tingkatkan Keamanan Siber

TrandSatu | Baru-baru ini, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, menggelar rapat koordinasi penting untuk memperkuat pengamanan siber di tingkat pemerintah daerah.

Rapat tersebut merupakan respons atas serangan siber terhadap Pusat Data Nasional pada Juni 2024 yang menyoroti pentingnya kesadaran akan keamanan siber.

Dalam forum ini, Restuardy Daud memimpin diskusi yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dari BSSN, Sulistyo, serta Aris Kurniawan dari Ditjen Aptika.

Hadir juga kepala dinas bidang komunikasi, informatika, statistik, dan persandian dari berbagai provinsi.

Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri bertanggung jawab dalam pembinaan dan pengawasan urusan persandian untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data penting negara dari ancaman siber. Hal ini dilakukan dengan menerapkan prinsip-prinsip keamanan informasi sesuai standar yang ditetapkan oleh BSSN dan Kemkominfo.

Baca Juga  Komitmen Bersama Jadi Langkah Awal Lapas Cilegon Menuju Pelayanan Prima dan WBK

Salah satu strategi yang ditekankan adalah inklusi keamanan siber dalam perencanaan RKPD dan RPJMD sebagai bagian dari transformasi digital pemerintah daerah.

Restuardy menekankan perlunya komitmen kuat dari semua pihak untuk segera menyusun peraturan yang mendukung peningkatan keamanan siber di pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala BSSN, Hinsa Siburian, menjelaskan Strategi Keamanan Siber Nasional (SKSN) sebagai landasan kebijakan untuk menjaga kepentingan nasional, melindungi ekosistem perekonomian digital, dan mendukung ruang siber global yang aman dan bertanggung jawab.

Baca Juga  Apple Segera Luncurkan AirPods 4 dengan Fitur Canggih

BSSN terus memberikan dukungan melalui pendampingan dan pelatihan kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan keamanan data.

Data menunjukkan peningkatan respons terhadap insiden siber dari tahun 2021 hingga 2023, dengan sejumlah provinsi dan kabupaten/kota telah membentuk tim respons insiden keamanan siber (CSIRT) sebagai upaya konkret mendukung keamanan siber nasional.

“Dengan komitmen yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, Indonesia dapat mengatasi tantangan keamanan siber secara lebih efektif, mewujudkan lingkungan digital yang aman dan bertanggung jawab,” ungkap Hinsa.

Share :

Baca Juga

Berita

Komitmen Bersama Jadi Langkah Awal Lapas Cilegon Menuju Pelayanan Prima dan WBK

Berita

Melalui Penandatanganan Pakta Integritas, Lapas Cilegon Teguhkan Komitmen Kinerja 2025
Sertipikat Elektronik Tanah Resmi Diluncurkan

Teknologi

Sertipikat Elektronik Tanah Resmi Diluncurkan, Lebih Aman dan Praktis
Kementerian ATR BPN Dukung Swasembada Energi

Berita

Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Energi

Gaya Hidup

Pj Bupati Ciamis Donor Darah di Hari Juang TNI AD 

Teknologi

Pemkab Ciamis Dorong Digitalisasi melalui Program Galuh Go Digital

Berita

Sebanyak 1.996 Pelamar PPPK Tahap Pertama Lolos, Ini kata PJ Bupati Ciamis

Berita

Edukasi Literasi Digital Tangerang Gemilang Books Fair 2024 Sukses Menginspirasi Penerapan Detoksifikasi Kecanduan Digital