Home / Berita / Gaya Hidup

Minggu, 15 Desember 2024 - 17:27 WIB

Penanam Ganja 15 Batang Berhasil Ditangkap

TrandSatu I Tim gabungan satuan narkoba Polres Tapanuli Utara dan Polsek Siborongborong berhasil meringkus pelaku penanam 15 batang pohon ganja dari Desa Sigumbang Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara.

Penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K melalui kasi humas Aiptu W. Baringbing, sabtu (14/12/2024).

Baringbing menjelaskan, tersangka penanam pohon ganja itu adalah MS (55) warga Dusun Pangambatan, Desa Sigumbang, Kecamatan Siborongborong, Taput.

Dijelaskan, MS berhasil diringkus Tim gabungan dari tempat persembunyianya di sebuah lokasi perladangan yang berjarak 1,5 km dari rumahnya pada Jumat, (13/12/2024) srkira pukul 14.00 wib.

keberhasilan tim mengungkap adanya pohon ganja itu tumbuh segar di tanam di belakang rumah MS, berawal saat adanya salah seorang tetangganya tersangka, ber inisial CS pada kamis, (12/12/3024) pukul 22.00 wib melapor ke Polsek Siborongborong karena dianiaya oleh MS pada malam itu.

Baca Juga  Penyerahan Sertifikat Tanah Ulayat untuk Batu Lintang

Atas laporan itu, lalu petugas polsek Siborongborong turun ke TKP untuk mencari keberadaan tersangka MS.
Saat di geledah di rumahnya malam itu sekira pukul 23.30 wib, MS tidak berada di rumah. Lalu petugas pun mencari ke belakang rumah pelaku dimana dibelakang rumahnya merupakan kebun yang lagi di tanami pohon cabai serta tanam-tanaman lainya.

Saat dilakukan penyisiran di sekitaran pohon cabai tersebut, petugas menemukan tanaman ganja yang tumbuh segar. Atas penemuan itu lalu petugas pun langsung mengamankan batang ganjanya serta berkomunikasi dengan satuan narkoba polres Taput.

Pada pagi dini hari nya sekitar pukul 02.30 wib, tim opnal narkoba pun tiba dilokasi dan melakukan pencarian atas diri MS.

Baca Juga  Calon Gubernur Banten Andra Soni Bikin Gol di Turnamen Futsal Kecamatan Anyar

Secara bersama-sama melakukan penyisiran ke beberapa tempat yang di duga persembunyian MS, pada jumat sekira pukul 14.00 wib, MS pun berhasil di temukan sedang bersembunyi di sebuah lobang parit yang di tumbuhi semak dan kayu-kayu yang berjarak 1,5 Km dari rumahnya.

Lalu MS pun diamankan petugas gabungan serta dilakukan interogasi. Saat itu MS pun menunjukkan semua pohon ganja yang di tanamnya di areal perladangan nya yang sudah tumbuh dengan segar berukuran rata-rata tinggi 60 -70 Cm.

Kini MS pun sedang di periksai di polres Taput untuk pengembangan dari mana di milikinya bibit ganja tersebut. Sedangkan kasus penganiayaan yang dilakukanya juga proses penyidikan tetap berlangsung dan ditangani oleh Polsek Siborongborong.

(Golmen/red*)

Share :

Baca Juga

Berita

Jabar Bergerak Bagikan 500 Kacamata Gratis

Berita

Bukti Komitmen Kepada Masyarakat, Lapas Cilegon Kembali Salurkan Paket Bantuan Sosial

Berita

ATR/BPN Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Berita

Merancang 15 Agenda Kegiatan di Hari Pers Nasional Provinsi Riau

Berita

Mengenal PAUD Desa Singa Jaya : Fokus Pada Kompetensi Profesional Guru

Berita

Pj Bupati Ciamis Buka FKP Rancangan Awal RKPD  Tahun 2026

Berita

Kementerian ATR/BPN dan Kementerian HAM Bahas Penataan Administrasi Pertanahan dengan Fokus HAM

Berita

Dugaan Pemicu Penyerangan Kantor MPW PP di Bandung Berujung 6 Orang Terluka