TrandSatu | Penurunan Pengangguran di Cilegon di bawah kepemimpinan Wali Kota Helldy Agustian baru-baru ini mengungkapkan kabar gembira terkait perkembangan ekonomi kota tersebut.
Dalam kegiatan sosialisasi Perlindungan dan Penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang diadakan di Aula Kecamatan Jombang pada Kamis, 22 Agustus 2024, Helldy memaparkan bahwa tingkat pengangguran terbuka di Cilegon menunjukkan penurunan signifikan selama setahun terakhir.
Penurunan ini merupakan hasil dari berbagai kebijakan dan strategi yang diterapkan oleh pemerintah kota.
Penurunan Pengangguran di Cilegon: Data dan Fakta
Dalam presentasinya, Wali Kota Helldy Agustian mengungkapkan pencapaian signifikan dalam penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kota Cilegon.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran di kota ini mengalami penurunan yang cukup berarti dari tahun ke tahun.
Pada tahun 2020, tingkat pengangguran mencapai angka 12,69 persen. Angka ini menurun menjadi 10,13 persen pada tahun 2021, 8,10 persen pada tahun 2022, dan lebih lanjut menurun menjadi 7,25 persen pada tahun 2023.
Penurunan ini mencerminkan upaya yang berhasil dilakukan dalam mengatasi pengangguran, mengingat kondisi ekonomi dan struktur industri di Cilegon yang lebih condong ke industri padat modal.
Industri jenis ini memerlukan lebih sedikit tenaga kerja dibandingkan dengan industri padat karya. Oleh karena itu, penurunan angka pengangguran ini menjadi indikator positif dari kemajuan ekonomi kota.
Helldy menjelaskan bahwa salah satu strategi utama dalam mengurangi pengangguran di Cilegon adalah dengan meningkatkan penempatan pekerja migran.
Penempatan pekerja migran dianggap sebagai langkah penting untuk membuka peluang kerja baru di luar negeri, yang pada gilirannya dapat mengurangi beban pengangguran di kota.
Hal ini sangat relevan mengingat terbatasnya kesempatan kerja di Cilegon akibat dominasi industri padat modal yang kurang menyerap tenaga kerja.
“Penempatan pekerja migran ini tentu sangat penting untuk mengurangi pengangguran di Kota Cilegon, mengingat terbatasnya kesempatan kerja di kota ini. Sebab, sebagian besar industri di Kota Cilegon itu industri padat modal yang memerlukan lebih sedikit tenaga kerja dibandingkan dengan industri padat karya,” kata Helldy Agustian.
Helldy juga mengungkapkan bahwa penurunan angka pengangguran tidak hanya menunjukkan hasil yang positif tetapi juga membawa perubahan signifikan dalam peringkat pengangguran di Provinsi Banten.
Pada tahun 2022, Kota Cilegon berada di posisi ketujuh dalam daftar tingkat pengangguran se-Provinsi Banten. Namun, pada tahun 2023, kota ini berhasil naik ke posisi keempat, menandakan adanya kemajuan yang berarti dalam pengelolaan masalah pengangguran.
“Alhamdulillah tingkat pengangguran di Kota Cilegon mengalami penurunan yang sebelumnya berada di posisi ketujuh pada tahun 2022 menjadi peringkat keempat pada tahun 2023 se-Provinsi Banten,” ungkap Helldy dengan penuh optimisme.
Di sisi lain, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kota Cilegon, Hidayatullah, menambahkan bahwa Pekerja Migran Indonesia memegang peranan penting sebagai pahlawan devisa.
Mereka memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan negara melalui remitansi yang dikirimkan dari luar negeri.
Sosialisasi CPMI ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas dan lengkap kepada masyarakat mengenai peluang kerja di luar negeri yang aman dan menguntungkan.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai peluang kerja di luar negeri yang aman, terlindungi, dan memiliki potensi penghasilan yang besar,” jelas Hidayatullah.
Penempatan pekerja migran bukanlah tanpa tantangan. Memastikan bahwa calon pekerja migran mendapatkan informasi yang akurat mengenai hak-hak mereka dan perlindungan yang tersedia adalah hal yang sangat penting.
Pemerintah Kota Cilegon melalui Disnaker dan berbagai lembaga terkait berkomitmen untuk memastikan bahwa semua pekerja migran mendapat perlindungan yang memadai selama mereka bekerja di luar negeri.
Peluang kerja di luar negeri dapat membuka berbagai pintu untuk meningkatkan kesejahteraan hidup dan mendukung ekonomi keluarga.
Namun, calon pekerja migran harus mempersiapkan diri dengan baik, memahami regulasi yang berlaku di negara tujuan, serta mengetahui hak-hak mereka sebagai pekerja migran.
Sosialisasi yang dilakukan di Aula Kecamatan Jombang adalah bagian dari upaya untuk menyebarluaskan informasi dan memastikan bahwa calon pekerja migran siap menghadapi tantangan di pasar tenaga kerja internasional.