Home / Berita

Rabu, 15 Januari 2025 - 00:27 WIB

Percepatan Pendaftaran Tanah Rumah Ibadah Jadi Fokus Kementerian ATR/BPN

Trandsatu | Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan berbagai perwakilan organisasi lintas agama pada Senin (13/01/2025) untuk mempercepat proses pendaftaran tanah rumah ibadah di Indonesia.

Hal ini menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan kepastian hukum atas tanah rumah ibadah, selain fokus pada pendaftaran tanah wakaf.

Menteri Nusron menjelaskan bahwa setiap rumah ibadah perlu memiliki sertifikat tanah untuk memastikan status hukumnya.

“Meskipun banyak yang merasa sudah sah, tanpa sertifikat, status tersebut belum dapat dipastikan sah,” ujar Menteri Nusron dalam rakor yang digelar di Ruang Rapat 401, Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Pendaftaran tanah rumah ibadah, menurut Menteri Nusron, adalah langkah penting untuk melindungi aset keagamaan dan memastikan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia. Ia juga menegaskan bahwa untuk mencapai percepatan pendaftaran ini, perlu ada kesepakatan bersama dari berbagai pihak, terutama organisasi keagamaan yang terlibat.

Baca Juga  Senam BOHAY Kramatjati Meriahkan HUT RI ke-79

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi, menjelaskan bahwa menurut data dari Sumber Informasi Wakaf (Siwak) Kementerian Agama, terdapat sekitar 93.329 bidang tanah yang digunakan untuk rumah ibadah di Indonesia. Data ini mencakup berbagai jenis rumah ibadah, seperti Gereja Kristen dengan 65.182 bidang, Gereja Katolik 13.599 bidang, Pura 8.610 bidang, Vihara 5.530 bidang, dan Klenteng 407 bidang.

Untuk menyelesaikan pendaftaran ini, Asnaedi mengungkapkan perlunya kerja sama dari setiap organisasi keagamaan, termasuk pengumpulan, validasi, dan sinkronisasi data. “Semakin banyak data yang dapat kami verifikasi, semakin cepat pendaftaran rumah ibadah ini selesai,” katanya.

Baca Juga  Memudahkan Bikin SIM Pakai NIK KTP telah Diberlakukan

Yohanes Sarju, perwakilan dari Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), menyambut baik langkah ini dan berharap pertemuan tersebut menjadi titik awal untuk komitmen bersama dalam menyelesaikan pendaftaran tanah rumah ibadah.

“Meski ini akan menjadi tantangan besar, kami tetap optimis dan berharap pertemuan ini menjadi landasan komitmen kami,” ujarnya.

Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh pejabat tinggi dari Kementerian ATR/BPN, Direktur Jenderal dari Kementerian Agama, serta perwakilan organisasi keagamaan dari berbagai agama, termasuk Kristen, Katolik, Budha, Hindu, dan Konghucu.

Share :

Baca Juga

Berita

Kasat Lantas Polresta Tangerang Edukasi Kampanye Keselamatan lalu Lintas

Berita

Penyuluhan Hukum untuk Warga Binaan Lapas Cilegon

Berita

Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 Disepakati Setelah Efisiensi

Berita

Upaya Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan Keuangan, Pemkab Ciamis Gelar Workshop

Berita

Gelar Musrembang 2025 Tingkat Kecamatan Cikoneng Ciamis

Berita

Saat Defisit, Kominfo Cilegon Diduga Lakukan Perjalanan Dinas

Berita

Media Lokal Terabaikan, Ketua SMSI Berharap Pemerintah Kota Cilegon Baru Bisa Mengubah Perspektif

Berita

HIPMI Gandeng BNN Kota Tangerang Kenalkan Dunia Usaha Hingga Edukasi Tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba