TrandSatu I Peredaran obat keras golongan G seperti Tramadol di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi perhatian serius masyarakat. Baru-baru ini, warga di Jl. Raya Puspitek Viktor RT 02 RW 01, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, melakukan penggerebekan terhadap sebuah toko kosmetik yang diduga menjual obat-obatan terlarang.
Penggerebekan ini dilakukan oleh warga yang didampingi oleh GANNAS DPC Serpong yang dipimpin oleh Randy Ferdiansyah, Sekjen Nedi (Ghalink), serta aparat keamanan seperti Babinkamtibmas Bripka Harimas Wijonarko dan Binmas Serda Ahmad. Ketua RT setempat, Ripuh Saripudin, juga turut serta dalam aksi tersebut. Pelaku yang berinisial N beserta barang bukti berupa ratusan butir pil penenang dan sekantong plastik berisi Tramadol diamankan dan diserahkan ke Polsek Serpong.
Menurut Ripuh ketua RT, penggerebekan itu dilakukan atas dasar inisiatif warga karena resah adanya peredaran obat keras golongan G di wilayahnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Warga mencurigai adanya penjualan obat terlarang berkedok warung kosmetik yang menjual obat terlarang berupa pil Tramadol dan sejenisnya. Atas inisiatif warga, kami langsung gerebek dan mendapatkan pelaku beserta barang bukti ,”ujarnya
Disisi lain Penggerebekan itu dilakukan lantaran pihaknya tidak ingin adanya peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayahnya.
“Saya tidak ingin adanya peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayahnya”kata Ripuh dengan nada tegasnya.
Ditempat yang sama, Ketua GANNAS DPC Serpong Randy Ferdiansyah mengatakan pihaknya akan selalu bersinergi dan terus mendampingi warga terkait peredaran Narkoba, Karena ini merupakan bagian dari tugas kami untuk menjadikan wilayah kami bersih dari Narkoba.
” Intinya kami tidak mau ada peredaran obat-obatan terlarang di wilayah ini karena bisa merusak generasi muda, kami pun bersama warga masyarakat dan pihak terkait akan terus konsisten untuk melakukan penutupan toko obat ilegal yang berkedok toko kosmetik,” lanjut dia
“Ini bukan modus baru dan Kedepannya kita berharap tidak ada lagi toko – toko yg menjual obat terlarang / pil setan ini “harapan Randy
Menambahkan, Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak lebih tegas dalam menangani peredaran obat keras golongan G di Tangsel.
“Kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk bertindak lebih tegas dalam menangani peredaran obat keras golongan G di Tangsel karena Keberadaan toko obat ilegal yang menjual obat keras tanpa resep dokter dianggap sangat membahayakan, terutama bagi generasi muda, “ucap warga yang engan disebut namanya kepada TrandSatu.Co
Perlu diketahui, Aksi penggerebekan ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran obat-obatan terlarang. Dengan semangat “BERSINAR” (Bersih dari Narkoba), warga berharap wilayah mereka bisa menjadi tempat yang lebih aman dan sehat bagi generasi mendatang.
(Deny/Randy)