Peredaran Obat Terlarang Berkedok Toko Kosmetik di Tanggerang Selatan Berhasil di Tutup

- Publisher

Minggu, 2 Februari 2025 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TrandSatu I Peredaran obat keras golongan G seperti Tramadol di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi perhatian serius masyarakat. Baru-baru ini, warga di Jl. Raya Puspitek Viktor RT 02 RW 01, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, melakukan penggerebekan terhadap sebuah toko kosmetik yang diduga menjual obat-obatan terlarang.

Penggerebekan ini dilakukan oleh warga yang didampingi oleh GANNAS DPC Serpong yang dipimpin oleh Randy Ferdiansyah, Sekjen Nedi (Ghalink), serta aparat keamanan seperti Babinkamtibmas Bripka Harimas Wijonarko dan Binmas Serda Ahmad. Ketua RT setempat, Ripuh Saripudin, juga turut serta dalam aksi tersebut. Pelaku yang berinisial N beserta barang bukti berupa ratusan butir pil penenang dan sekantong plastik berisi Tramadol diamankan dan diserahkan ke Polsek Serpong.

Menurut Ripuh ketua RT, penggerebekan itu dilakukan atas dasar inisiatif warga karena resah adanya peredaran obat keras golongan G di wilayahnya.

ADVERTISEMENT

 width=

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Warga mencurigai adanya penjualan obat terlarang berkedok warung kosmetik yang menjual obat terlarang berupa pil Tramadol dan sejenisnya. Atas inisiatif warga, kami langsung gerebek dan mendapatkan pelaku beserta barang bukti ,”ujarnya

Baca Juga  DPKP Tangerang dan PT Pupuk Indonesia Jamin Ketersediaan Pupuk Musim Tanam

Disisi lain Penggerebekan itu dilakukan lantaran pihaknya tidak ingin adanya peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayahnya.

“Saya tidak ingin adanya peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayahnya”kata Ripuh dengan nada tegasnya.

Ditempat yang sama, Ketua GANNAS DPC Serpong Randy Ferdiansyah mengatakan pihaknya akan selalu bersinergi dan terus mendampingi warga terkait peredaran Narkoba, Karena ini merupakan bagian dari tugas kami untuk menjadikan wilayah kami bersih dari Narkoba.

” Intinya kami tidak mau ada peredaran obat-obatan terlarang di wilayah ini karena bisa merusak generasi muda, kami pun bersama warga masyarakat dan pihak terkait akan terus konsisten untuk melakukan penutupan toko obat ilegal yang berkedok toko kosmetik,” lanjut dia

Baca Juga  Access To Justice" YLBHPKN Bimbing Warga Binaan Lapas Cilegon Pahami Hak-Hak Hukum

“Ini bukan modus baru dan Kedepannya kita berharap tidak ada lagi toko – toko yg menjual obat terlarang / pil setan ini “harapan Randy

Menambahkan, Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak lebih tegas dalam menangani peredaran obat keras golongan G di Tangsel.

“Kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk bertindak lebih tegas dalam menangani peredaran obat keras golongan G di Tangsel karena Keberadaan toko obat ilegal yang menjual obat keras tanpa resep dokter dianggap sangat membahayakan, terutama bagi generasi muda, “ucap warga yang engan disebut namanya kepada TrandSatu.Co

Perlu diketahui, Aksi penggerebekan ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran obat-obatan terlarang. Dengan semangat “BERSINAR” (Bersih dari Narkoba), warga berharap wilayah mereka bisa menjadi tempat yang lebih aman dan sehat bagi generasi mendatang.

(Deny/Randy)

Berita Terkait

Dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih, Kelurahan Bojong Nangka adakan REMBUK RW.
Peningkatan Jalan Betonisasi Kp.Medang lestari Mengutamakan Kualitas.
Peningkatan Jalan dilingkungan RW 20, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua di apresiasi warga.
Proyek LANDLAB Resmi Dimulai, Gandeng JICA Tingkatkan Kebijakan Pertanahan RI
Wibowo Budi Utomo Maju sebagai Bakal Calon Ketua RW 04 Desa Serdang Wetan.
Bupati Lampung Selatan Tinjau Jalan Rusak di Sabah Balau
Menteri ATR/BPN Dorong Alumni STPN Jadi Garda Depan Reformasi Agraria
Giat Patroli Antisipasi Premanisme, Polres Metro Tangerang Kota Amankan 34 yang diduga Preman.
Berita ini 124 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:33 WIB

Dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih, Kelurahan Bojong Nangka adakan REMBUK RW.

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:35 WIB

Peningkatan Jalan Betonisasi Kp.Medang lestari Mengutamakan Kualitas.

Jumat, 16 Mei 2025 - 00:31 WIB

Peningkatan Jalan dilingkungan RW 20, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua di apresiasi warga.

Rabu, 14 Mei 2025 - 23:47 WIB

Proyek LANDLAB Resmi Dimulai, Gandeng JICA Tingkatkan Kebijakan Pertanahan RI

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:14 WIB

Wibowo Budi Utomo Maju sebagai Bakal Calon Ketua RW 04 Desa Serdang Wetan.

Rabu, 14 Mei 2025 - 09:35 WIB

Bupati Lampung Selatan Tinjau Jalan Rusak di Sabah Balau

Senin, 12 Mei 2025 - 22:35 WIB

Menteri ATR/BPN Dorong Alumni STPN Jadi Garda Depan Reformasi Agraria

Senin, 12 Mei 2025 - 19:33 WIB

Giat Patroli Antisipasi Premanisme, Polres Metro Tangerang Kota Amankan 34 yang diduga Preman.

Berita Terbaru

Gaya Hidup

DPK Cilegon Rayakan HUT ke-18 Penuh Semangat

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:43 WIB

Gaya Hidup

Perayaan Ulang Tahun Staf Dinkes Cilegon Penuh Keakraban

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:03 WIB