TrandSatu | Peringatan Darurat Indonesia hari ini, jagat maya Indonesia sedang ramai dengan gambar garuda berwarna biru yang memeriahkan media sosial.
Fenomena ini dimulai pada Rabu, 21 Agustus 2024, saat banyak netizen memposting gambar garuda biru di Instagram Stories mereka.
Gambar tersebut menampilkan simbol garuda dengan latar belakang warna biru dongker dan tulisan ‘Peringatan Darurat’. Di platform X (sebelumnya Twitter), gambar ini juga mendapatkan perhatian besar, dengan tagar ‘#KawalPutusanMK’ dan kata kunci ‘Peringatan Darurat’ menjadi trending topic.
Asal Usul Peringatan Darurat Indonesia Garuda Biru
Gambar garuda biru ini pertama kali dibagikan oleh akun-akun kolaborasi terkemuka di Instagram seperti @narasinewsroom, @najwashihab, @matanajwa, dan @narasi.tv.
Visual ini jelas bukan sekadar gambar biasa, tetapi lebih merupakan simbol dari sebuah gerakan yang tengah berkembang di kalangan masyarakat.
Apa sebenarnya yang melatarbelakangi peringatan ini? Ternyata, fenomena ini berhubungan dengan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang tengah berlangsung di Indonesia.
Kontroversi yang sedang hangat dibicarakan terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 20 Agustus 2024, yang memutuskan bahwa partai politik tidak perlu memiliki kursi di DPRD untuk mengajukan calon kepala daerah.
Putusan MK ini mendapatkan reaksi yang sangat beragam. Banyak pihak, termasuk para netizen dan politisi, menganggap bahwa keputusan tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan keterbukaan dan inklusivitas dalam Pilkada.
Namun, ada juga yang merasa bahwa keputusan ini bisa memicu ketidakpastian dan potensi konflik dalam proses pencalonan.
Menambah ketegangan, pada hari yang sama dengan terjadinya perdebatan mengenai putusan MK, DPR memutuskan untuk mengadakan rapat untuk membahas revisi Undang-undang (UU) Pilkada.
Beberapa pihak khawatir bahwa revisi ini bisa menjadi upaya untuk mengubah atau bahkan menganulir keputusan MK terkait syarat pencalonan calon kepala daerah.
Namun, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi menyatakan bahwa pembahasan revisi UU Pilkada tidak akan bertentangan dengan putusan MK.
Menurut Baidowi, revisi ini lebih fokus pada aspek teknis dan administratif, bukan untuk menggugurkan keputusan MK mengenai syarat pencalonan.
Apa Kata Netizen?
Reaksi netizen terhadap gambar garuda biru ini sangat beragam. Banyak yang mengekspresikan keprihatinan mereka tentang kemungkinan perubahan dalam proses Pilkada. Berikut beberapa komentar yang beredar di media sosial:
– @ravi_rezki: “Gambar garuda biru ini sangat mencolok. Ini bukan sekadar gambar, tapi simbol peringatan bagi kita semua untuk terus memantau perkembangan Pilkada.”
– @tari_ayu: “Penting sekali untuk mengawal keputusan MK ini. Jangan sampai revisi UU Pilkada membuat proses demokrasi kita menjadi tidak adil.”
– @jaka_ferdy: “Saya berharap DPR tidak hanya memikirkan kepentingan politik sesaat. Putusan MK harus dihormati demi menjaga keadilan dalam Pilkada.”
https://x.com/kirannnni22/status/1826169530043056453