Home / Berita / Politik / Tren Sosial Media

Kamis, 22 Agustus 2024 - 03:15 WIB

Peringatan Darurat Indonesia Jadi Sorotan Media Sosial

Sumber Gambar Twitter/X

Sumber Gambar Twitter/X

TrandSatu | Peringatan Darurat Indonesia hari ini, jagat maya Indonesia sedang ramai dengan gambar garuda berwarna biru yang memeriahkan media sosial.

Fenomena ini dimulai pada Rabu, 21 Agustus 2024, saat banyak netizen memposting gambar garuda biru di Instagram Stories mereka.

Gambar tersebut menampilkan simbol garuda dengan latar belakang warna biru dongker dan tulisan ‘Peringatan Darurat’. Di platform X (sebelumnya Twitter), gambar ini juga mendapatkan perhatian besar, dengan tagar ‘#KawalPutusanMK’ dan kata kunci ‘Peringatan Darurat’ menjadi trending topic.

 Asal Usul Peringatan Darurat Indonesia Garuda Biru

Gambar garuda biru ini pertama kali dibagikan oleh akun-akun kolaborasi terkemuka di Instagram seperti @narasinewsroom, @najwashihab, @matanajwa, dan @narasi.tv.

Visual ini jelas bukan sekadar gambar biasa, tetapi lebih merupakan simbol dari sebuah gerakan yang tengah berkembang di kalangan masyarakat.

Apa sebenarnya yang melatarbelakangi peringatan ini? Ternyata, fenomena ini berhubungan dengan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang tengah berlangsung di Indonesia.

Baca Juga  Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Akbar Di AlFath Metro Cilegon

Kontroversi yang sedang hangat dibicarakan terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 20 Agustus 2024, yang memutuskan bahwa partai politik tidak perlu memiliki kursi di DPRD untuk mengajukan calon kepala daerah.

Putusan MK ini mendapatkan reaksi yang sangat beragam. Banyak pihak, termasuk para netizen dan politisi, menganggap bahwa keputusan tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan keterbukaan dan inklusivitas dalam Pilkada.

Namun, ada juga yang merasa bahwa keputusan ini bisa memicu ketidakpastian dan potensi konflik dalam proses pencalonan.

Menambah ketegangan, pada hari yang sama dengan terjadinya perdebatan mengenai putusan MK, DPR memutuskan untuk mengadakan rapat untuk membahas revisi Undang-undang (UU) Pilkada.

Beberapa pihak khawatir bahwa revisi ini bisa menjadi upaya untuk mengubah atau bahkan menganulir keputusan MK terkait syarat pencalonan calon kepala daerah.

Namun, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi menyatakan bahwa pembahasan revisi UU Pilkada tidak akan bertentangan dengan putusan MK.

Baca Juga  Disambut Hangat PWI Cilegon, Saifullah: adanya media perjuangan buruh menjalin sinergi

Menurut Baidowi, revisi ini lebih fokus pada aspek teknis dan administratif, bukan untuk menggugurkan keputusan MK mengenai syarat pencalonan.

 Apa Kata Netizen?

Reaksi netizen terhadap gambar garuda biru ini sangat beragam. Banyak yang mengekspresikan keprihatinan mereka tentang kemungkinan perubahan dalam proses Pilkada. Berikut beberapa komentar yang beredar di media sosial:

– @ravi_rezki: “Gambar garuda biru ini sangat mencolok. Ini bukan sekadar gambar, tapi simbol peringatan bagi kita semua untuk terus memantau perkembangan Pilkada.”
– @tari_ayu: “Penting sekali untuk mengawal keputusan MK ini. Jangan sampai revisi UU Pilkada membuat proses demokrasi kita menjadi tidak adil.”
– @jaka_ferdy: “Saya berharap DPR tidak hanya memikirkan kepentingan politik sesaat. Putusan MK harus dihormati demi menjaga keadilan dalam Pilkada.”

https://x.com/kirannnni22/status/1826169530043056453

Share :

Baca Juga

Berita

Anggota DPR RI Komisi XIII Tinjau Lapas Kelas IIA Cilegon, Bahas Pendidikan dan Over Kapasitas

Berita

Implementasi Gerakan Bersama Cegah Stunting Bersama DPPKBP3A Ciamis

Berita

Program Makan Bergizi Gratis di Ciamis Mulai Dari Banjarsari

Berita

Audiensi Apdesi Ciamis DPRD Kritik Tajam Dugaan Pelanggaran KTR

Berita

Warga Masyarakat Desa Singa Jaya Antusias Ikuti Pengajian Rutin Bulanan

Berita

Pemkab Lebak Terima 14 Sertifikat Tanah Wakaf, Jamin Keamanan Rumah Ibadah

Berita

Komunitas Tembang Ciamis KTC Gelar Lomba Lagu Lawas

Berita

Kenapa Karang Taruna Se Kabupaten Serang Tak Mengakui Bahrul Ulum Sebagai Pimpinanya, Ini Alasanya