TrandSatu | Pada Selasa, 8 Oktober 2024, Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten mengadakan pertemuan silaturahmi dengan Lapas Kelas IIA Cilegon.
Acara ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama dalam memberantas jaringan narkoba, terutama di wilayah Cilegon.
Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kombes Pol. Erlin Tangjaya (Dirresnarkoba) dan Yosafat Rizanto (Kalapas Kelas IIA Cilegon).
Dalam kesempatan tersebut, Yosafat Rizanto menegaskan komitmennya untuk mendukung Polda Banten dalam menjaga lapas bebas dari narkoba.
“Kami berkomitmen untuk memperkuat sinergi dengan Polda Banten dalam memantau dan mengendalikan pergerakan jaringan narkoba di Lapas Kelas IIA Cilegon,” ujar Yosafat.
Ia juga menambahkan, “Bersama-sama, kami akan menjaga agar lapas tetap bersih dari peredaran narkoba dan menciptakan situasi yang aman, terutama menjelang Pemilu dan Pilkada di Banten.”
Data yang diungkapkan menunjukkan bahwa Lapas Kelas IIA Cilegon menampung 1.170 orang yang terkait kasus narkotika, terdiri dari 72 tahanan dan 1.099 narapidana.
Polda Banten dan Lapas sepakat untuk terus memonitor dan memutus jaringan narkoba baik di dalam maupun di luar lapas.
Kegiatan ini berlangsung aman dan memperkuat komitmen bersama untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Banten.