Home / Berita

Selasa, 4 Februari 2025 - 12:24 WIB

Polisi Tangkap Pasutri Pelaku Penipuan Modus Sewa Sejumlah Kendaraan Rental

TrandSatu I Polres Magelang berhasil menangkap Pasangan Suami Istri (Pasutri) pelaku dugaan Penipuan dan penggelapan sejumlah kendaraan bermotor dan mobil dengan modus menyewa kendaraan rental

Pasangan tersebut, menyewa mobil Hond Mobilio dan Lima sepeda motor merk Honda dengan alasan akan dipergunakan kepentingan sendiri.

“Mereka (tersangka) berjanji akan membayar sewa mingguan dengan tarif Rp.100.000 perhari untuk sepeda motor Rp. 350.000 per hari untuk mobil, “kata Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum, S.I.K, M.H, saat menggelar Konfrensi Pers Senin (3/02/2025)

Baca Juga  Buka Seminar Pj Bupati Ciamis Tekankan Peran Pemuda dalam Pertanian

Ia menjelaskan, Pada Awalnya pembayaran sewa berjalan lancar, sehingga korban tidak curiga. Namun setelah masa sewa berakhir, kedua pelaku tidak segera mengembalikan kendaraan tersebut, malah menggadaikannya di Temanggung tanpa sepengetahuan pemilik kendaraan.

Korban mulai curiga ketika terjadi keterlambatan pembayaraan pada awal januari 2025. Setelah mencari tahu, pada 14 Januari 2025, korban mengetahui bahwa kendaraan yang disewa telah digadaikan.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 272.000.000,-sehingga korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Magelang Utara, “ungkapnya

Baca Juga  Kebakaran Manggarai dan Dampaknya Terhadap KRL

Menanggapi laporan tesebut, petugas Polsek Magelang Utara segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi kedua pelaku. Pada tanggal 24 Januari 2025 , WMM menyerahkan diri ke kantor polisi, diikuti oleh suaminya, SAS, yang juga menyerahkan dirinya pada tanggal 25 Januari 2025.

Keduanya kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan . Dan telah diamankan Polres Kota Magelang untuk segara diproses hukum atas perbuatanya.

(Topan)

Share :

Baca Juga

Berita

Kasat Lantas Polresta Tangerang Edukasi Kampanye Keselamatan lalu Lintas

Berita

Penyuluhan Hukum untuk Warga Binaan Lapas Cilegon

Berita

Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 Disepakati Setelah Efisiensi

Berita

Upaya Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan Keuangan, Pemkab Ciamis Gelar Workshop

Berita

Gelar Musrembang 2025 Tingkat Kecamatan Cikoneng Ciamis

Berita

Saat Defisit, Kominfo Cilegon Diduga Lakukan Perjalanan Dinas

Berita

Media Lokal Terabaikan, Ketua SMSI Berharap Pemerintah Kota Cilegon Baru Bisa Mengubah Perspektif

Berita

HIPMI Gandeng BNN Kota Tangerang Kenalkan Dunia Usaha Hingga Edukasi Tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba