Polres Ciamis Bongkar Peredaran Miras Oplosan Jelang Ramadhan

Minggu, 9 Maret 2025 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TrandSatu |Menjelang bulan suci Ramadhan, Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Ciamis kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pada Minggu (9/3/2025) sekitar pukul 00.10 WIB, petugas berhasil mengungkap peredaran minuman keras (miras) oplosan jenis Arak Bali di wilayah Jambansari, Ciamis.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial RP (32), warga Desa Kolot, Ciamis. Dari tangan tersangka, petugas menyita 151 botol miras oplosan yang dikemas dalam kardus, box, serta beberapa botol yang tengah dibawa tersangka untuk transaksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, satu unit handphone dan sepeda motor yang digunakan RP dalam menjalankan aksinya juga turut disita sebagai barang bukti.

Baca Juga  Upaya Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan Keuangan, Pemkab Ciamis Gelar Workshop

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba IPTU R.E Budhi M, S.H., M.H., menegaskan bahwa operasi ini adalah bagian dari upaya serius Polres Ciamis untuk menjaga ketertiban, terutama selama bulan Ramadhan.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran miras oplosan di wilayah hukum Polres Ciamis. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menjaga generasi muda dari bahaya miras dan memastikan masyarakat bisa menjalankan ibadah Ramadhan dengan aman dan nyaman,” ujar IPTU R.E Budhi.

Saat ini, RP beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Ciamis untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini guna melacak sumber dan jaringan distribusi miras oplosan yang beredar di wilayah tersebut.

Baca Juga  Polres Ciamis Tindak Knalpot Tidak Sesuai Spedifikasi

Polres Ciamis mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk peredaran miras oplosan, demi terciptanya suasana kondusif selama bulan suci.

Dengan adanya kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan Ramadhan tahun ini bisa berlangsung dengan penuh ketenangan, tanpa gangguan dari aktivitas yang merusak nilai-nilai kesucian bulan tersebut.

(Lili Romli)

Berita Terkait

Menteri ATR/BPN Dorong Kepala Daerah Riau Ajak Warga Perbarui Data Pertanahan
Pemkab Lampung Selatan Peringati Hari Kartini dengan Apel Khidmat
Kompolnas RI Dorong Penyamaan Persepsi untuk Tekan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
DPRD Cilegon Bentuk Pansus Raperda Anti Narkotika
Lampung Selatan Siap Dukung Swasembada Pangan Nasional
Warga Rawa Arum Gelar Gotong Royong Bersihkan Eceng Gondok di Situ Arum
Banjir Rendam Permukiman di Kalianda, Warga Dievakuasi di Tengah Hujan Deras
Lampung Selatan Buka Peluang Investasi Lewat Audiensi PSMTI
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 20:48 WIB

Menteri ATR/BPN Dorong Kepala Daerah Riau Ajak Warga Perbarui Data Pertanahan

Selasa, 22 April 2025 - 09:30 WIB

Pemkab Lampung Selatan Peringati Hari Kartini dengan Apel Khidmat

Senin, 21 April 2025 - 19:05 WIB

Kompolnas RI Dorong Penyamaan Persepsi untuk Tekan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Senin, 21 April 2025 - 15:07 WIB

DPRD Cilegon Bentuk Pansus Raperda Anti Narkotika

Senin, 21 April 2025 - 09:16 WIB

Lampung Selatan Siap Dukung Swasembada Pangan Nasional

Minggu, 20 April 2025 - 11:22 WIB

Warga Rawa Arum Gelar Gotong Royong Bersihkan Eceng Gondok di Situ Arum

Minggu, 20 April 2025 - 07:28 WIB

Banjir Rendam Permukiman di Kalianda, Warga Dievakuasi di Tengah Hujan Deras

Sabtu, 19 April 2025 - 22:59 WIB

Lampung Selatan Buka Peluang Investasi Lewat Audiensi PSMTI

Berita Terbaru

Ekonomi

Gubernur Ajak Pelaku Usaha Cilegon Manfaatkan Bank Banten

Sabtu, 26 Apr 2025 - 10:14 WIB

Gaya Hidup

Cilegon Gelar Royale Wedding Festival 2025

Sabtu, 26 Apr 2025 - 08:59 WIB