Polsek Cibeber Amankan Puluhan Miras Ilegal di Sejumlah Warung Jamu

Sabtu, 22 Februari 2025 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TrandSatu I Polsek Cibeber melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menggelar razia terhadap sejumlah warung jamu di Kota Cilegon yang diduga menjual minuman keras ilegal. Dalam operasi ini, puluhan botol minuman keras berbagai merek dan jenis berhasil disita.

Kapolsek Cibeber Polres Cilegon, AKP Atep Mulyana, membenarkan bahwa operasi KRYD ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya terkait peredaran minuman beralkohol ilegal.

“Kami melakukan razia di sejumlah warung jamu yang diduga menjual minuman keras. Dari hasil operasi ini, sebanyak 30 botol miras berbagai merek kami amankan sebagai barang bukti,” ujar AKP Atep Mulyana. Jumat malam (21/02/2025)

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Cibeber, IPDA Ibnu Majah, dengan menyasar beberapa lokasi, yakni:

  • Warung Jamu Rizki (Link. Jerang, Kel. Kedaleman, Kec. Cibeber)
  • Warung Jamu Fikram (Link. Ciberko, Kel. Kalitimbang, Kec. Cibeber)
  • Warung Jamu Putra (Link. Jerang Tengah, Kel. Kedaleman, Kec. Cibeber)

Barang Bukti yang Berhasil Disita:

  • 2 botol besar Anggur Ginseng
  • 2 botol besar Bir Putih Prost
  • 1 botol besar Anggur Merah
  • 1 botol besar Anggur Kolesom
  • 1 botol besar Bir Hitam Guinness
  • 1 botol kecil Anggur Merah
  • 1 botol kecil Mixmax
  • 9 botol kecil Anggur Intisari
  • 12 botol kecil Bir Hitam Guinness
Baca Juga  Sebanyak 1.996 Pelamar PPPK Tahap Pertama Lolos, Ini kata PJ Bupati Ciamis

Sebagai tindak lanjut, pemilik warung diberikan Surat Tanda Penerimaan (STP) dan imbauan agar tidak lagi menjual minuman beralkohol yang dapat memicu gangguan kamtibmas.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran miras ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” tegas AKP Atep Mulyana.

Polsek Cibeber akan terus melakukan operasi serupa guna menekan peredaran minuman keras ilegal dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi masyarakat Kota Cilegon.

(*/red)

 

Berita Terkait

Wamen ATR BPN Serahkan 65 Sertipikat Elektronik ke Warga Semarang
Menteri ATR/BPN Dorong Kepala Daerah Riau Ajak Warga Perbarui Data Pertanahan
Pemkab Lampung Selatan Peringati Hari Kartini dengan Apel Khidmat
Kompolnas RI Dorong Penyamaan Persepsi untuk Tekan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
DPRD Cilegon Bentuk Pansus Raperda Anti Narkotika
Lampung Selatan Siap Dukung Swasembada Pangan Nasional
Warga Rawa Arum Gelar Gotong Royong Bersihkan Eceng Gondok di Situ Arum
Banjir Rendam Permukiman di Kalianda, Warga Dievakuasi di Tengah Hujan Deras
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 14:34 WIB

Wamen ATR BPN Serahkan 65 Sertipikat Elektronik ke Warga Semarang

Jumat, 25 April 2025 - 20:48 WIB

Menteri ATR/BPN Dorong Kepala Daerah Riau Ajak Warga Perbarui Data Pertanahan

Selasa, 22 April 2025 - 09:30 WIB

Pemkab Lampung Selatan Peringati Hari Kartini dengan Apel Khidmat

Senin, 21 April 2025 - 19:05 WIB

Kompolnas RI Dorong Penyamaan Persepsi untuk Tekan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Senin, 21 April 2025 - 15:07 WIB

DPRD Cilegon Bentuk Pansus Raperda Anti Narkotika

Senin, 21 April 2025 - 09:16 WIB

Lampung Selatan Siap Dukung Swasembada Pangan Nasional

Minggu, 20 April 2025 - 11:22 WIB

Warga Rawa Arum Gelar Gotong Royong Bersihkan Eceng Gondok di Situ Arum

Minggu, 20 April 2025 - 07:28 WIB

Banjir Rendam Permukiman di Kalianda, Warga Dievakuasi di Tengah Hujan Deras

Berita Terbaru

Ekonomi

Gubernur Ajak Pelaku Usaha Cilegon Manfaatkan Bank Banten

Sabtu, 26 Apr 2025 - 10:14 WIB

Gaya Hidup

Cilegon Gelar Royale Wedding Festival 2025

Sabtu, 26 Apr 2025 - 08:59 WIB