TrandSatu | Pada hari Rabu, 7 Agustus 2024, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sidomulyo menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk merekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di Gedung GSG Kantor Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Polsek, Danramil, Ketua Panwascam, sekretariat PPK, dan seluruh anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Sidomulyo.
Refa Risnadi, selaku Ketua PPK Kecamatan Sidomulyo, menjelaskan bahwa rapat pleno ini merupakan kelanjutan dari proses rekapitulasi DPHP yang sebelumnya telah dilakukan di tingkat Desa dan Kelurahan.
“Kami berharap tidak ada lagi permasalahan yang tersisa setelah semua proses diselesaikan di tingkat Desa dan Kelurahan,” ujarnya.
Refa juga menegaskan bahwa proses ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.
Selanjutnya, Refa Risnadi mengucapkan terima kasih kepada semua PPS dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang telah berkontribusi dalam menjalankan proses ini sesuai tahapan yang ditentukan.
“Kami berharap sinergi yang baik antara semua pihak terus terjaga baik dalam kegiatan sesama penyelenggara maupun dengan Pemerintah setempat,” katanya.
Hasil rekapitulasi menunjukkan bahwa terdapat 16 desa dan 97 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Sidomulyo, dengan jumlah pemilih mencapai 48.908 jiwa, terdiri dari 24.729 laki-laki dan 24.179 perempuan.
Langkah berikutnya adalah penanganan masukan dan rekomendasi terkait data dari berbagai TPS yang telah ditindaklanjuti. Dokumen rekapitulasi kecamatan Sidomulyo akan ditetapkan secara lebih rinci untuk tahapan selanjutnya.
Demikianlah rangkaian acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP di Kecamatan Sidomulyo yang berjalan dengan lancar dan diharapkan berdampak positif pada kelancaran proses selanjutnya.