Sertipikat Elektronik Tanah Resmi Diluncurkan, Lebih Aman dan Praktis

Senin, 30 Desember 2024 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TrandSatu | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi meluncurkan Sertipikat Elektronik pada Desember 2023. Sertipikat ini berbeda dari sertipikat tanah konvensional yang umumnya berupa buku dengan sampul hijau. Meskipun berbentuk digital, Sertipikat Elektronik dapat dicetak dalam format satu lembar menggunakan secure paper yang aman.

Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Shamy Ardian, menjelaskan bahwa sertipikat elektronik yang baru ini hadir dengan desain lebih simpel, yakni satu lembar berwarna coklat muda. Sertipikat ini lebih aman dibandingkan buku sertipikat konvensional, karena di bagian belakangnya terdapat barcode dan peta yang menunjukkan lokasi tanah yang terdaftar.

Baca Juga  K2PSC Cilegon: Komite Pemuda Berkomitmen untuk Pembangunan

Selain itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menyampaikan bahwa Sertipikat Elektronik dapat diakses melalui aplikasi *Sentuh Tanahku*, yang tersedia di Appstore dan Playstore. Aplikasi ini memungkinkan pemilik tanah untuk memeriksa daftar kepemilikan sertipikat tanah beserta informasi terkait lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Digitalisasi sertipikat tanah juga meningkatkan keamanan data pemilik tanah. Sertipikat Elektronik disimpan dalam blok data yang tidak bisa diubah atau dimanipulasi, sehingga lebih aman dari risiko pemalsuan dokumen. “Data yang ada tidak hanya dapat dilihat melalui aplikasi *Sentuh Tanahku*, tetapi juga tersimpan dengan sistem keamanan yang sangat baik, jauh lebih aman dan tidak bisa dipalsukan,” ujar Harison.

Baca Juga  Aplikasi Pinjol Wajib Beri Peringatan,Berikut yang Perlu Ketahui

Kementerian ATR/BPN mengimbau masyarakat untuk segera melakukan alih media ke Sertipikat Elektronik. Langkah ini akan memastikan sertipikat lebih terlindungi dari potensi kerusakan, kehilangan, ataupun bencana alam seperti kebakaran atau banjir. Untuk melakukan alih media, pemilik tanah bisa langsung mengunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota sesuai dengan lokasi penerbitan sertipikat tanah.

Berita Terkait

BPPRD Lamsel Permudah Pembayaran PBB Lewat Aplikasi Digital
Telkomsel Bangun BTS di Dharmasraya, Atasi Blankspot
Pemerintah Resmi Luncurkan Proyek ILASPP, Perkuat Tata Ruang dan Pertanahan Berbasis Iklim
ASDP Kurangi Emisi Karbon 10,2 Ton Lewat Inovasi Reverse Vending Machine
Hasidi, Ketua SMSI Kota Cilegon Sebut Islam dan Teknologi – Membangun Kemajuan Tanpa Mengabaikan Moralitas
Sinergi Krakatau Steel dan Pindad untuk Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia
Amankan Sertipikat Tanah dari Risiko Bencana, Menteri ATR/BPN Dorong Digitalisasi
Komitmen Bersama Jadi Langkah Awal Lapas Cilegon Menuju Pelayanan Prima dan WBK
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 00:56 WIB

BPPRD Lamsel Permudah Pembayaran PBB Lewat Aplikasi Digital

Rabu, 16 April 2025 - 14:18 WIB

Telkomsel Bangun BTS di Dharmasraya, Atasi Blankspot

Selasa, 15 April 2025 - 08:52 WIB

Pemerintah Resmi Luncurkan Proyek ILASPP, Perkuat Tata Ruang dan Pertanahan Berbasis Iklim

Jumat, 11 April 2025 - 11:49 WIB

ASDP Kurangi Emisi Karbon 10,2 Ton Lewat Inovasi Reverse Vending Machine

Rabu, 2 April 2025 - 19:53 WIB

Hasidi, Ketua SMSI Kota Cilegon Sebut Islam dan Teknologi – Membangun Kemajuan Tanpa Mengabaikan Moralitas

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:41 WIB

Sinergi Krakatau Steel dan Pindad untuk Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia

Senin, 10 Maret 2025 - 12:30 WIB

Amankan Sertipikat Tanah dari Risiko Bencana, Menteri ATR/BPN Dorong Digitalisasi

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:19 WIB

Komitmen Bersama Jadi Langkah Awal Lapas Cilegon Menuju Pelayanan Prima dan WBK

Berita Terbaru

Teknologi

BPPRD Lamsel Permudah Pembayaran PBB Lewat Aplikasi Digital

Kamis, 24 Apr 2025 - 00:56 WIB

Ekonomi

ASDP Perpanjang Sewa Lahan Terminal Merak

Rabu, 23 Apr 2025 - 12:46 WIB

Gaya Hidup

Serukan Aksi Bersih Lingkungan Cegah DBD

Rabu, 23 Apr 2025 - 08:28 WIB