TrandSatu I Kepolisian Resor Kota (Polresta) Serang berhasil mengamankan delapan remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran di wilayah Sempu, tepatnya di depan Mitra Sepuluh, pada Jumat (7/3/2025) sekitar pukul 03.00 dini hari.
Dalam pantauan awak media, tawuran ini terjadi di tengah bulan suci Ramadan, yang seharusnya menjadi momen penuh ketenangan dan ibadah.
Kanit Polresta Serang Kota, Nazib, mengungkapkan bahwa dalam patroli yang dilakukan, pihaknya menemukan dua kelompok yang sedang melakukan aksi tawuran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berhasil mengamankan tujuh anak yang tergabung dalam dua kelompok, yakni Tim Harto dan Tim Babeh.Dari tangan mereka, kami menyita tujuh sarung yang sudah diikat simpul dengan batu di dalamnya, beberapa botol, serta kembang api yang digunakan dalam tawuran,” ujar Nazib.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi para pelaku lain yang berhasil melarikan diri.
“Kami serahkan mereka kepada penyidik untuk pengusutan lebih lanjut, termasuk mencari tahu siapa saja yang masih terlibat dalam tawuran ini,” tambahnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para remaja yang berinisal Rf, zh, km, ma, mg, rm dan mr. Rata – rata mereka berusia antara 15 hingga 18 tahun.
Dalam kesempatan itu, Polisi menyampaikan himbauan para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka. “Agar tidak terjerumus dalam aksi kekerasan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.” Pungkasnya.
(Dirhat)