Terlibat Tawuran di Sempu Seroja , ‘Perang ‘ Sarung Isi Batu, Delapan Anak Diamankan

- Publisher

Sabtu, 8 Maret 2025 - 00:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TrandSatu I Kepolisian Resor Kota (Polresta) Serang berhasil mengamankan delapan remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran di wilayah Sempu, tepatnya di depan Mitra Sepuluh, pada Jumat (7/3/2025) sekitar pukul 03.00 dini hari.

Dalam pantauan awak media, tawuran ini terjadi di tengah bulan suci Ramadan, yang seharusnya menjadi momen penuh ketenangan dan ibadah.

Kanit Polresta Serang Kota, Nazib, mengungkapkan bahwa dalam patroli yang dilakukan, pihaknya menemukan dua kelompok yang sedang melakukan aksi tawuran.

“Kami berhasil mengamankan tujuh anak yang tergabung dalam dua kelompok, yakni Tim Harto dan Tim Babeh.Dari tangan mereka, kami menyita tujuh sarung yang sudah diikat simpul dengan batu di dalamnya, beberapa botol, serta kembang api yang digunakan dalam tawuran,” ujar Nazib.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi para pelaku lain yang berhasil melarikan diri.

“Kami serahkan mereka kepada penyidik untuk pengusutan lebih lanjut, termasuk mencari tahu siapa saja yang masih terlibat dalam tawuran ini,” tambahnya.

Baca Juga  Polsek Cibeber Amankan Puluhan Miras Ilegal di Sejumlah Warung Jamu

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para remaja yang berinisal Rf, zh, ⁠km, ⁠ma, ⁠mg, ⁠rm ⁠dan mr. Rata – rata mereka berusia antara 15 hingga 18 tahun.

Dalam kesempatan itu, Polisi menyampaikan himbauan para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka. “Agar tidak terjerumus dalam aksi kekerasan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.” Pungkasnya.

(Dirhat)

Berita Terkait

Usulan Tambahan Anggaran Rp3,63 Triliun ATR/BPN untuk PTSL 2026
Pemulihan Tesso Nilo: 400 SHM Dievaluasi Pemerintah
Wamen ATR Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM Lewat Kolaborasi Multipihak
Gema Muharram 1447 H,kp.Sentul RT 03/RW 03 Curug Kulon Adakan santunan anak yatim Tahunan.
Kementerian ATR/BPN Tegaskan: Tidak Ada Dasar Hukum untuk Menjual Pulau di Indonesia
KRAKATAU POSCO Raih Penghargaan PROPER Hijau, Bukti Nyata Industri Baja Ramah Lingkungan
Bupati Tangerang Sambut FRJ-RI, Komitmen Bangun Komunikasi Publik yang Transparan
Menteri ATR/BPN Tegaskan Kepemilikan Pulau Hanya untuk WNI, Bukan Asing
Berita ini 273 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 06:43 WIB

Usulan Tambahan Anggaran Rp3,63 Triliun ATR/BPN untuk PTSL 2026

Kamis, 10 Juli 2025 - 06:30 WIB

Pemulihan Tesso Nilo: 400 SHM Dievaluasi Pemerintah

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:12 WIB

Wamen ATR Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM Lewat Kolaborasi Multipihak

Senin, 7 Juli 2025 - 15:16 WIB

Gema Muharram 1447 H,kp.Sentul RT 03/RW 03 Curug Kulon Adakan santunan anak yatim Tahunan.

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:16 WIB

Kementerian ATR/BPN Tegaskan: Tidak Ada Dasar Hukum untuk Menjual Pulau di Indonesia

Rabu, 2 Juli 2025 - 09:24 WIB

KRAKATAU POSCO Raih Penghargaan PROPER Hijau, Bukti Nyata Industri Baja Ramah Lingkungan

Rabu, 2 Juli 2025 - 08:46 WIB

Bupati Tangerang Sambut FRJ-RI, Komitmen Bangun Komunikasi Publik yang Transparan

Selasa, 1 Juli 2025 - 23:13 WIB

Menteri ATR/BPN Tegaskan Kepemilikan Pulau Hanya untuk WNI, Bukan Asing

Berita Terbaru

Berita

Pemulihan Tesso Nilo: 400 SHM Dievaluasi Pemerintah

Kamis, 10 Jul 2025 - 06:30 WIB