Trandsatu | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sedang menjalankan langkah strategis untuk memperkuat regulasi tata ruang demi mendorong iklim investasi yang lebih baik di Indonesia.
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, pada Rabu (30/10/2024), Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menjelaskan inisiatif ini sebagai bagian dari Program 100 Hari Kerja Kabinet Merah Putih.
Menteri Nusron mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN).
Ini merupakan langkah lanjutan dari Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 yang berfokus pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045.
“RTRWN ini bertujuan untuk menyusun kerangka tata ruang yang lebih terintegrasi dan mendukung berbagai kegiatan investasi,” ujarnya.
Lebih jauh, Kementerian ATR/BPN juga berkoordinasi secara menyeluruh, baik secara vertikal maupun horizontal, dalam mempersiapkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang akan menjadi turunan dari RTRWN.
Integrasi RDTR dengan sistem Online Single Submission (OSS) diharapkan dapat mempercepat proses perizinan, sehingga menarik lebih banyak investasi ke tanah air.
Nusron Wahid menyebutkan pengalaman pribadi saat menjabat di DPR, di mana seringkali ada keluhan mengenai lamanya proses dokumen PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang).
Ia mengemukakan bahwa meskipun kementeriannya memiliki nama ATR/BPN, otoritas tata ruang masih banyak bergantung pada pemerintah daerah, yang di beberapa tempat masih belum menerapkan sistem online dan bahkan tidak memiliki peta yang memadai.
“Hal ini menjadi tantangan yang perlu kita atasi melalui koordinasi yang lebih baik,” tegasnya.
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, memberikan apresiasi terhadap langkah Kementerian ATR/BPN dalam menyelesaikan target RTRWN dan RDTR.
Ia menekankan pentingnya penyelesaian Rencana Tata Ruang (RTR) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota serta integrasi RDTR dengan OSS, dengan target rampung pada akhir tahun 2024.
Rapat kerja ini dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta pejabat tinggi lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN, dan diikuti oleh seluruh Wakil Ketua dan anggota Komisi II DPR RI.
Upaya kolaboratif ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih efektif dalam pengelolaan tata ruang dan memfasilitasi pertumbuhan investasi di Indonesia.